Segera di Cairkan BLT Rp600 Ribu Tahap 2, Pastikan Syarat Terpenuhi dan Rekening Aktif

2 September 2020, 15:18 WIB
Kemnaker Segerakan, Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 2 di Transfer ke Rekening Masing-masing termasuk Bank BCA, Mandiri dan Bank swasta lain /mantrasukabumi/fauzanevan/instagram.com/kemnaker

MANTRA SUKABUMI - Setelah tahap 1 2,5 juta subsidi BLT Rp600 Ribu atau BSU Cair, Pemerintah kini mempersiapkan pencarian untuk tahap 2.

Menaker ida Fauziyah meminta kepada pekerja calon penerima bantuan subsidi upah untuk segera melengkapi dan mengirim nomor rek yang aktif sebagai syarat penerima bantuan.

Dilansir mantrasukabumi.com dari akun resmi @kemnaker Ida Fauziyah mengatakan "Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” ujarnya.

Baca Juga: MAAF, BLT 2,4 Juta Banpres UMKM Kami Tarik Kembali Ayo Segera Ke BANK

SUBSIDI GAJI/UPAH TAHAP II SEGERA CAIR - WAJIB NONTON SAMPAI HABIS @Kemnaker

 

 

"Serahkanlah nomor rekening yang masih aktif, sehingga transfer itu tidak tertolak oleh sistem. Hindari menyerahkan nomor rekening double, kami hanya butuh satu agar tidak membingungkan kami," ungkapnya.

Ida menyampaikan proses bantuan sama yang diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan dan akan melakukan cek kembali kesesuaian data.Setelah itu Kemnaker akan mengirimkan data ke KPPn

dan dari KPPN kemudian langsung akan diberikan uangnya ke anggota bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara yang menjadi penyalur program subsidi upah.

Baca Juga: BLT Tahap 1 Cair, Bank BCA Sudah Dapat Transfer Tinggal Bank Swasta Lain Menunggu Tahap 2

Baca Juga: Gampang Banget Tutorial Membuat Facebook Avatar yang Lagi Viral di Beranda

"Dari bank Himbara inilah, akan langsung ditransfer ke rekeningnya para pekerja yang menerima program ini," imbuhnya.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima data sebanyak 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua.

“Tadi kita sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah. Kita harapkan minggu ini juga bisa cair,” pungkasnya.

Menurutnya, data 3 juta pekerja yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan akan dipersiapkan untuk pencairan pada pertengahan September 2020 agar bisa mencapai target total penerima BSU, yakni 15,7 pekerja.

Baca Juga: BCA Sudah Dapat Transferan BLT Tahap 1, Kemnaker Pastikan Tahap 2 Segera Cair

“Memang kami ingin target akhir September itu bisa terpenuhi 15,7 juta orang. Tahap 1 awalnya kan 2,5 juta, lalu kami perbanyak di tahap 2 menjadi 3 juta. Harapannya semakin banyak temen-temen yang mendapatkan transferan dari pemerintah,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/buruh penerima upah

5. Memiliki rekening bank yang aktif

6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

7. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.**

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler