Pendaftaran Pilkada Serentak 2020, 687 Berkas Bapaslon Telah Diterima KPU RI

7 September 2020, 07:00 WIB
Ketua KPU RI Arief Budiman saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI Jakarta umumkan berkas Bapaslon yang telah diterima KPU untuk Pilkada Serentak 2020 /rri.co.id/.*/RRI

MANTRA SUKABUMI - Pendaftaran Bakal Pasangan Calon(Bapaslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah usai ditutup pada Minggu, 6 September 2020 pukul 24.00 WIB. 

Berkas pendaftaran Bapaslon telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui online sejumlah 687 berkas. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman saat lakukan konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta. 

Baca Juga: Tahapan Pilkada Serentak 2020, Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah

Baca Juga: Sukseskan Pilkada 2020, Ketua Bawaslu RI: Ada Empat Elemen Pokok yang Jadi Kuncinya

Arief mengungkapkan, sejak dibukanya pendaftaran Bapaslon pada 4 September hingga 6 September 2020, KPU telah menerima sekitar 687 berkas pendaftaran dari Balaslon di seluruh daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. 

"Tahapan pendaftaran bakal Paslon (Pasangan Calon) yang telah selesai pukul 24.00 WIB, tanggal 6 September. Jumlah bakal Paslon yang diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan hingga pukul 24.00 WIB sebanyak 687 bakal Paslon," ungkap Arief seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari RRI pada Senin, 7 September 2020.

"Dengan rincian, jumlah bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 22, jumlah bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 570, jumlah bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 95," sambungnya. 

Dari 687 berkas Bapaslon yang telah diterima oleh KPU tutur Arief, yakni dari para peserta yang akan borkontestasi pada Pilkada Serentak 2020 yang diusung oleh partai politik maupun melalui jalur perseorangan. 

Baca Juga: Tahapan Pilkada 2020, KPU RI Umumkan Pendaftaran Paslon Dibuka Mulai Hari Ini

Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan KPU dan Bawaslu Sosialisasikan Pilkada 2020 dengan Festival Layang-Layang

"Jumlah bakal paslon yg diusung parpol atau gabungan parpol sebanyak 626 bakal paslon, kemudian bakal pasangan calon yang melalui jalur perseorangan 61," ujar Arief.

Namun, Arief menegaskan bahwa berkas pendaftaran Bapaslon yang diterima KPU merupakan berkas yang diterima melalui laman resmi infopemilu.kpu.go.id.

Sehingga jumlah berkas Bapaslon tersebut belum menjadi jumlah akhir dalam pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pilkada serentak 2020.

Ia menjelaskan, masih ada sejumlah dokumen pendaftaran Bapaslon yang belum diperbarui di laman resmi KPU, sehingga KPU RI belum mendapatkan jumlah yang pasti.

Baca Juga: Unik, Adzan Pitu dan Shalawat Bani Hasyim Hiasi Keberangkatan Balon Cawabup 'AMAN' Iman Adinugraha

Baca Juga: PDI Perjuangan Usung Anak dan Menantu Presiden Jokowi di Pilkada 2020

"Saya tegaskan lagi, data ini kami dapat sampai pukul 24.00 WIB. Data ini akan terus terupdate, jadi bukan tidak mungkin misal jam 1 ke depan, ada data yang belum masuk. Nanti ketika sudah masuk akan berubah. Data itu tiap 30 menit terupdate. Rincian data itu dapat dilihat lengkap di laman infopemilu.kpu.go.id," pungkas Arief Budiman.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler