Masih Bingung Juga, Berikut Syarat Penerima BLT Rp 600 Ribu, Cara Cek dan Lapor Jika Tidak Terdaftar

13 September 2020, 06:50 WIB
Bank Mandiri BRI BTN BNI Sudah Siap Untuk BLT Tahap 3 Cek Segera Nama Anda /fauzanevan/.*/mantrasukabumi.com


MANTRA SUKABUMI - Pemerintah mengucurkan dana BLT Rp 600 ribu bagi pekerja atau karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

BLT tersebut akan diberikan selama empat bulan, mulai September hingga Desember. Sehingga setiap pekerja mendapat dana sebesar Rp 2,4 juta.

Namun hingga kini masih banyak masyarakat yang masih bingung terkait program yang digulirkan Kementerian Ketenagakerjaan ini.

Baca Juga: Inna Lillahi, Ternyata Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 ke Bank BCA dan Bank Swasta

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair Senin Besok, Ini Jadwal Lengkap Pencairan Bank Himbara dan Bank Swasta

Dilansir dari berbagai sumber, berikut syarat penerima BLT Rp 600 ribu, cara mengecek data penerima, dan melaporkan jika tidak terdaftar sementara berhak mendapatkannya.

Syarat penerima

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengatur program BLT Rp 600 ribu bagi pekerja atau karyawan swasta yang bergaji di bawah ini dengan menuangkan dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang ditandatangani tanggal 14 Agustus 2020 tersebut, berikut kriteria penerima BLT Rp 600 ribu:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
* Pekerja/buruh penerima upah;
* Memiliki rekening bank yang aktif;
* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Keterlambatan Transfer BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Ke Rekening BCA, BRI, BNI, Mandiri

Baca Juga: Asenal Menang lawan Fulham Dengan Skor 0-3, Mikel Arteta Puji Penampilan Gabriel dan Willian

Cara mengecek nama penerima

Berikut cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) tidak perlu ke ATM, bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTK, laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, SMS dan WhatsApp

Cek status kepesertaan melalui Aplikasi BPJSTK Mobile:
* Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
* Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
* Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
* Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
* Kemudian pilih di "Kartu Digital".
* Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Jadwal Trans7 Hari ini Minggu 13 September 2020, Jangan Lewatkan Keseruan Moto GP 2020 Malam Ini

Baca Juga: Miris Tingginya Angka Kematian Covid-19 di Indonesia, Tempat Pemakaman Jenazah Semakin Sulit

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: PSBB Total Akan Diberlakukan, Berikut Aturan dari Pemprov DKI Jakarta yang Akan Diterapkan

Baca Juga: Menakutkan, Berikut Kronologi Relawan Uji Vaksin Sinovac yang Malah Positif Covid-19

Lapor jika tidak terdaftar

Jika pekerja merasa berhak dana bantuan langsung tunai (BLT), namun tidak menerima transfer dana bisa langsung melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu karena BPJS Ketenagakerjaan adalah pemilik data pertama calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.

Oleh karena itu, para pekerja bisa melapor ke BPJS Ketenagakerjaan dan menyampaikan informasi mengenai perusahaan, nomor kartu kepesertaannya, dan lain sebagainya.

Selain datang ke BPJS, para calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) juga bisa menyampaikan aduannya ke Kemnaker melalui website dengan alamat https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.**

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler