Berikut 11 Fakta Pembunuhan Imam Masjid Nurul Iman OKI Sumatera Selatan

15 September 2020, 13:30 WIB
Korban./ /

MANTRA SUKABUMI - Kasus pembunuhan Imam Masjid Nurul Iman Ogan Komering Ilir (OKI) di Kelurahaan Tanjung Rancing, Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, Jumat 11 September 2020.

Korban yang bernama Muhammad Arif (M. Arif), berusia 61 tahun, ditikam oleh jamaahnya sendiri, Mahmudin (49), alias M, pada saat melaksanakan sholat subuh.

pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban diduga karena sakit hati.

Korban langsung dilarikan ke RSMH Palembang dan mendapatkan perawatan. Namun takdir berkata lain, dia akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Senin 14 September 2020

Baca Juga: Telah Terjadi Penemuan Hubble Baru, Membuat Para Ilmuwan Bingung Tentang Sifat Materi Gelap

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman RRI, pada Selasa 15 Sepetember 2020. Berikut fakta-fakta yang dihimpun mengenai pembunuhan Imam Masjid Nurul Iman OKI:

1. Korban (M. Arif) adalah Ketua sekaligus Imam Masjid Nurul Iman, Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung.

2. Pelaku (Mahmudin) adalah teman dekat korban, berprofesi sebagai buruh bangunan lepas merangkap Marbot Masjid Nurul Iman, sopir pribadi korban, sekaligus pemegang kunci kotak amal.

3. Pengurus Masjid kerap mengeluh jumlah uang di kotak amal selalu berkurang.

4. Korban (M. Arif) akhirnya meminta pelaku (Mahmudin) menyerahkan kunci kotak amal yang sebenarnya sudah lama sekali dipegang dan menjadi tanggung jawab pelaku.

Baca Juga: Terungkap, Ini Pesan Syekh Ali Jaber untuk Presiden Jokowi Setelah Penusukannya

5. Korban dianiaya pelaku saat memimpin shalat maghrib, pada rakaat pertama.

6. Pelaku terlebih dahulu keluar dari shaf jamaah, lantas keluar mengambil parang yang sudah disiapkannya di luar Masjid.

6. Pelaku masuk Masjid, masih situasi shalat maghrib, ia menghantamkan parang ke sisi kanan wajah korban sebanyak empat kali dan ke arah kaki kanan.

7. Korban tersungkur, pelaku langsung melarikan diri, sempat masuk ke salah satu rumah warga.

8. Pelaku diringkus seorang personel TNI dibantu warga.

9. Pelaku langsung ditangkap polisi saat itu juga di rumahnya.

Baca Juga: PSBB Jakarta Diberlakukan, Hindari Langgar Aturan Agar Tak Kena Sanksi

10. Pelaku dibawa ke Mapolsek Kayuagung demi menghindari amuk warga yang sudah emosi.

11. Korban langsung dilarikan ke RSMH Kota Palembang, hingga akhirnya meninggal dunia Senin, 14 September 2020.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler