Wajib Tahu, Mulai Hari Ini Petugas Akan Langsung Tindak Warga yang Tidak Gunakan Masker

15 September 2020, 18:20 WIB
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta /pikiran-rakyat/

MANTARA SUKABUMI - Sehubungan dengan diterapkannya peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta pada Senin, 14 September 2020, kemarin.

Pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga Ibu Kota semakin ditingkatkan untuk mengantisipasi terpaparnya COVID-19.

Karena hal itu, tim gabungan Polda Metro Jaya melakukan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.

Baca Juga: Wajib Dibaca, Jangan Jadikan Rumah Kalian Seperti Kuburan

Baca Juga: Pengemudi Nissan Ditetapkan Sebagai Tersangka Sebab Tabrak Pedagang dan Tukang Parkir

Di hari pertama pelaksanaan, tim gabungan hanya melakukan tindakan teguran, namun untuk selanjutnya petugas akan menindak tegas.

Tindakan ini dilakukan kepada para pelanggar yang tidak mengenakan masker dan mengadakan kerumunan.

“Untuk penerapan kemarin hari pertama kita laksanakan secara mobile dan hanya kita berikan imbauan. Untuk hari ini dan lusa kita lakukan penindakan,” kata Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Argo Wiyono dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip mantrasukabumi.com mengutip dari laman PMJ News pada Selasa, 15 September 2020.

Baca Juga: Virus Covid-19 Mematikan, Inilah 5 Buah Ampuh Dapat Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Baca Juga: Dua Unit Pesawat Tempur F-16 Berpatroli di Perbatasan Indonesia-Timor Leste-Australia

Seperti yang dilakukan petugas gabungan jajaran Sat Patwal Dirlantas Polda Metro Jaya bersama TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, ia juga menyebut untuk sistem penindakan tetap akan dilakukan oleh pihak Satpol PP.

“Penindakan akan nanti dilakukan Satpol PP. Kita dari instansi TNI-Polri hanya melaksanakan kegiatan pengawasan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Gubernur Anies Baswedan menyebut kebijakan itu diterapkan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler