Jutaan Pekerja Gagal Dapat BLT BPJS ketenagakerjaan Rp 600 Ribu, Simak Alasannya

19 September 2020, 09:26 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Nomor Rekening BLT Rp600 Ribu Diperpanjang Hingga 15 September /mantrasukabumi.com (PRMN)/.*/mantrasukabumi.com (PRMN)

MANTRA SUKABUMI- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan 15,7 juta pekerja yang akan mendapat dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu.

Hanya saja menurut BPJS Ketenagakerjaan hingga 16 September 2020, pihaknya baru menerima 14,7 juta data nomor rekening calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu.

Dari data tersebut, pihaknya mencoret sekitar 1,7 juta nomor rekening dari daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu.

Baca Juga: Siap-siap, 2,8 Juta Pekerja Akan Terima Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Hal itu diungkapkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, bahwa nomor rekening tersebut dikeluarkan dari daftar karena tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Permenaker nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan dampak Covid-19.

Agus menegaskan, 1,7 juta rekening tersebut tidak bisa dilanjutkan sebagai penerima bantuan.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan sendiri melakukan validasi berlapis atas nomor rekening yang didapatkan.

Baca Juga: Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair, Begini Cara Cek Saldo dan Data Penerima

Validasi tahap pertama yakni dengan pihak perbankan, dari 14,5 juta data, 133.000 masih dalam proses dan ada 73.000 data yang tidak valid. Data yang tidak valid ini kemudian dikembalikan ke perusahaan untuk diverifikasi ulang.

Validasi tahap kedua yakni menyesuaikan dengan kriteria Permenaker. Dari validasi ini, terdapat 12,8 juta nomor rekening yang valid dan 1,7 juta tidak valid. Data yang tidak valid inilah yang dicoret dari daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, validasi tahap ketiga yakni dengan cara memeriksa nomor rekening dan ketunggalan dilakukan. Dari proses ini, ada 11,8 juta nomor rekening yang valid dan 955.000 rekening tidak valid. Data yang valid ini kemudian diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Masuk ke Rekening Bank, Netizen: BCA Sudah Cair, Terimakasih

Adapun, sesuai dengan Permenaker 14/2020, persyaratan pekerja yang mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

Baca Juga: Maaf, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Anda Tidak Cair, Berikut 4 Penyebabnya

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

 

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler