Kabar Gembira, 1,8 Juta Guru Honorer Dapat BLT Rp 600 Ribu, Simak Penjelasannya

22 September 2020, 05:55 WIB
Hore! Guru Honorer Terima Subsidi Gaji, Simak Siapa Saja yang Dapat! /

MANTRA SUKABUMI - Kabar membahagiakan kini menghampiri para guru honorer di tengah pandemi Covid-19 yang melanda.

Hal itu setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 1,8 guru honorer.

Menurut Airlangga, BLT tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan di bawah komando Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Baca Juga: Hati-hati, Kencing Berdiri Bisa Sebabkan Penyakit Ini, Salah Satunya Batu Ginjal

Baca Juga: Segera Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Siap Disalurkan Hari Ini Bagi 2,8 Juta Pekerja

"Disampaikan juga, ada program untuk guru honorer sejumlah 1,8 juta yang nanti akan dilaksanakan Kemendikbud," ujarnya dalam Konferensi Pers Komite Penanganan Covid-19 dan PEN pada Jumat, 18 September 2020 lalu.

Airlangga menjelaskan BLT tersebut serupa dengan BLT bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, nantinya setiap guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, atau totalnya Rp2,4 juta.

Baca Juga: Jutaan Pekerja Gagal Dapat BLT BPJS ketenagakerjaan Rp 600 Ribu, Simak Alasannya

"Kebijakan sama dengan subsidi gaji," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (PEN) Budi Gunadi Sadikin menyatakan telah menyalurkan dana BLT kepada 398.637 guru honorer dan tenaga pendidik per 14 September 2020.

"Hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan," ujarnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 Siap Disalurkan, Cek Dulu Daftar Penerima Disini

Budi menjelaskan sama dengan BLT pekerja, tenaga honorer pendidik yang mendapatkan bantuan BLT ini juga adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.**

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler