Program BLT Dana Desa Tahun 2020 masih Tersedia Rp13 Triliun, Segera Disalurkan

25 September 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi Uang BLT non PKH /Sepasi Media/HIlman Mulya Nugraha/

 

MANTRA SUKABUMI – Program BLT Dana Desa yang sudah bergulir dirasakan menfaatnya oleh masyarakat. Kondisi semakin berat yang dirasakan masyarakat di pedesaan mengharap bantuan dari pemerintah terus bergulir.

Disamping program lain yang disalurkan pemerintah ke desa, program BLT Dana Desa yang mendapat perhatian khusus. Pasalnya BLT Dana Desa bisa menyisir warga tertentu yang tidak terdata oleh program bantuan sosial.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemendesa.go.id yang dilansir pada Kamis (24 September 2020).

Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Daun Harendong Miliki Berbagai Manfaat Untuk Kesehatan

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengikuti Rapat Terbatas secara virtual yang membahas percepatan peningkatan ekonomi desa yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (24 September 2020).

Menteri Halim memaparkan, ada tiga hal yang dilaporkannya kepada Presiden Joko Widodo dalam Ratas tersebut yaitu pertama Desa Aman Covid-19, kedua mengenai Padat Karya Tunai Desa, dan ketiga soal Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa.

Gus Menteri, sapaan akrab Menteri Halim mengatakan, total Dana Desa yang sudah disalurkan sesuai Rencana Kerja Desa (RKDes) yaitu Rp52 Triliun dan sudah dialokasikan untuk program Desa Tanggap Covid-19, PKTD dan pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp11,9 Triliun.

Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Telah Disalurkan ke 2,65 Juta Pekerja, Cek Daftar Penerima

Untuk BLT, Dana Desa yang digunakan sebesar Rp15,4 Triliun hingga dana yang sudah terserap totalnya Rp27,345 Triliun. 

"Dana yang tersisa Rp43 Triliun dibagi menjadi dua. Pertama Rp13,06 Triliun digunakan untuk melanjutkan program BLT Dana Desa hingga akhir Desember 2020. Dana yang bisa digerakkan untuk Percepatan Peningkatan Ekonomi Desa sebesar Rp30,793 Triliun," kata Gus Menteri.

Penerima BLT Dana Desa yang sudah tersalur dengan jumlah sekitar delapan juta jika menilik dari pekerjaannya ada 88 persen itu petani dan buruh tani, kemudian 4 persen nelayan dan buruh nelayan, selanjutnya 2 persen Buruh Pabrik, 1 persen Guru dan 5 persen pedagangan UMKM.

Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Telah Disalurkan ke 2,65 Juta Pekerja, Cek Daftar Penerima

"Yang menarik dari penerima BLT Dana Desa yaitu 2,47 juta itu adalah Perempuan Kepala Keluarga yang seharusnya selama ini sudah mendapatkan Jaring Pengaman Sosial yang belum tercover," kata Gus Menteri.

Kedua yang dilaporkan ke Presiden soal Dana Desa untuk masa yang akan datang, dimana merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 agar dana desa dirasakan kehadirannya dan berdampak pada ekonomi desa maka penggunaan Dana Desa masa akan datang dipertegas diksinya menggunakan yang operasional.

Misalnya merujuk pada dampak yang diharapkan seperti Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan. Dengan diksi ini, siapapun akan bisa membayangkan program dan sasarannya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Siap Salurkan Bantuan BLT Desa Sebesar Rp13 Triliun, Simak Penjelasannya

Pencapaian dampak tercapai akan berkontribusi 74 persen terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan yang digarikan Perpres Nomor 59 tahun 2017.

Kemendes PDTT juga memberikan indikator yang konkrit agar desa bisa paham benar ketika ingin Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan tercapai. Seperti tingkat kemiskinan desa harus 0 persen dan Keluarga miskin dapat pelayanan kesehatan maksimal.

Semua hal ini dicantumkan Suistinable Development Goals (SDGs) Desa dengan 18 goals. 

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Jum’at 25 September 2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

Jika ditarik khusus untuk tahun 2021, Dana Desa akan difokuskan pada tiga hal yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai kewenangan desa meliputi pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes, Kedua penyediaan elektrifikasi desa, dan Ketiga Pengembangan Ekonomi Produktif yang dikelola BUMDes.

Program Prioritas Nasional sesuai kewenangan desa melipuati pendataan desa, pemetaan potensi dan sumberdaya, Kedua pengembangan desa wisata, Ketiga Penguatan Ketahanan Pengan dan pencegahan stunting di desa dan Keempat Desa Inklusif.

Selanjutnya adalah Adaptasi Kebiasaan Baru.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler