MANTRA SUKABUMI - Sikap tegas ditunjukan Kepolisian Republik Indonesia yang memecat Kapolsek Tegal setelah viralnya konsee dangdut di Tegal Jawa Tengah.
Apresiasi dan pujian pun dilontarkan Kapolri maupun anggot DPR RI bagi Kapolda yang bersikap tegas tersebut.
Kejadian ini bermula saat Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo yang menjadi inisiator konser dangdut di lapangan Tegal Selatan padahal masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Moeldoko Ancam KAMI, Kalau Paksakan Kehendak Kita Akan Buat Perhitungan
Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat
Jenderal Idham Azis kemudian memerintahkan Luthfi untuk mencopot Kapolsek sesegera mungkin.
"Masalah Tegal, itu sudah jelas kapolseknya tidak perlu menunggu ayam berkokok saya suruh copot itu," ujar Idham dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, pada Rabu, 30 September 2020.
Idham pun memuji Kapolda Luthfi yang telah bertindak tegas dalam kasus tersebut.
"Saya suka itu Kapolda Jateng, dia bagus," ungkapnya.
Selain Kapolri, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Eva Yuliana juga mengapresiasi Polri yang melakukan penegakan hukum dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Gawat, Fadli Zon Bocorkah PKI Adalah Dalang G30S 1965, Simak Penjelasannya
Eva menjelaskan, ini sebagai bukti bahwa Polri tidak pandang bulu dan tidak melihat status sosial oknum-oknum yang melanggar peraturan.
"Saya rasa tidak ada alasan bagi saya untuk tidak mengapresiasi kerja hebat dan kerja restoratif Pak Kapolda Jateng dan seluruh jajaran, yang berani membawa kasus ini ke ranah pidana," ujar Eva dalam rapat.**