MANTRA SUKABUMI - Gatot Nurmantyo mendukung para buruh untuk mogok kerja nasional demi tuntutannya yakni pembatalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law Ciptaker.
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini juga menegaskan dukungan penuh untuk para buruh.
Rencananya mogok kerja nasional ini akan berlangsung pada tanggal 6 sampai 8 Oktober 2020 dan menurut Gatot hal itu tidak bertentangan dengan konstitusi negara ini.
Baca Juga: Lokasi Persembunyian Narapidana Cai Changpan Telah Ditemukan, Buronan Terus Berlari
Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat
"KAMI mendukung langkah konstitusional Kaum Buruh tersebut," kata Gatot dalam keterangan resminya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Jumat, 2 Oktober 2020.
Konkret dari dukungan tersebut, mantan Panglima TNI ini pun meminta agar jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan semua gerakan masyarakat sipil berkolaborasi bersama kelompok buruh yang menolak Omnibus Law Ciptaker yang tengah dibahas di DPR RI.
"KAMI berpendapat pula bahwa menyelamatkan Indonesia di antaranya adalah dengan menggagalkan disahkannya RUU Ciptaker tersebut," kata dia.
Baca Juga: Memanas, Din Syamsudin Respon Moeldoko: KAMI Bukan Kumpulan Orang-orang Pengecut
Lebih lanjut kata Gatot, dukungan diberikan karena KAMI ingin melihat terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat. Sebab, Omnibus Law Ciptaker dapat menghilangkan kedaulatan Indonesia sebagai bangsa, meningkatkan kesenjangan sosial, dan merusak lingkungan hidup, dan memiskinkan masyarakat kecil.
"Dan menghilangkan posisi tawar kaum buruh," imbuh Gatot.
Baca Juga: Dicopotnya Jaksa Agung Diduga Gegara Kasus Jaksa Cantik Pinangki
Perlu diketahui, Mogok nasional diwacanakan oleh Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang Dan Kulit (FSP TSK), awal pekan lalu.**