Terakhir Hari Ini, Segera Beli Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 7, jangan Sampai Terlambat

9 Oktober 2020, 14:50 WIB
Terakhir Hari Ini, Segera Beli Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 7, jangan Sampai Terlambat. /*/Instagram.com/@prakerja.go.id

MANTRA SUKABUMI - Hari ini adalah hari terakhir untuk membeli pelatihan pertama program Prakerja gelombang 7.

Pada dasarnya Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari pada saat kartu tersebut sudah diterima oleh penerima yang telah dinyatakan lolos Kartu Prakerja.

Sesuai peraturan Permenko No 11 Tahun 2020, waktu 30 hari tersebut digunakan untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Baca Juga: Cek Fakta: Peserta BPJS Kesehatan Dikabarkan Akan Dapat BLT Rp4 Juta, Ini Faktanya

Jika anda sebagai penerima kartu prakerja gelombang 7, namun belum sempat membeli pelatihan kartu prakerja, masih ada waktu besok satu hari lagi.

Jika terlambat membeli pelatihan pertama gelombang 7 tersebut, maka dalam kepesertaan Kartu Prakerja Anda akan dicabut.

Karena batas waktu pembelian pelatihan pertama gelombang 7 tersebut akan segera berakhir 1 hari lagi, atau tepatnya pada pukul 23.59 WIB tanggal 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Sosok Ini yang Cetuskan UU Cipta Kerja, Bukan Orang Sembarangan

Cara Membeli Pelatihan Prakerja di Tokopedia:

Kartu Prakerja berkolaborasi dengan Tokopedia sebagai salah satu platform digital untuk membeli kelas pelatihan secara online. Berikut cara membeli Pelatihan Prakerja di Tokopedia:

1. Buka aplikasi Tokopedia dan pastikan nomor handphone sudah terverifikasi di Tokopedia.

2. Ketik Kartu Prakerja di kolom pencarian.

3. Pilih kategori Pelatihan dan pilih lembaga pelatihan yang diinginkan.

4. Klik "lihat detail" pada kelas yang diminati untuk cari tahu informasi, termasuk cara menukarkan kode voucher.

Baca Juga: Siaga Bencana Tsunami, Gelombang Tinggi Diperkirakan Hantam 9 Lokasi Perairan Indonesia

5. Klik beli, jangan lupa masukkan kode promo bila tersedia.

6. Pilih "Lihat Semua" pada metode pembayaran, Pilih "Kartu Prakerja" pada bagian Program Pemerintah.

7. Masukkan 16 digit nomor Kartu Prakerja dan lakukan verifikasi melalui SMS.

8. Setelah transaksi berhasil, cek kode voucher pada Histori Transaksi Top Up & Tagihan atau pada email yang terdaftar di Tokopedia.

9. Lakukan penukaran kode voucher dengan mengikuti langkah di halaman kelas/lembaga yang sudah dibeli vouchernya.

10. Kode voucher berhasil ditukar! Sekarang peserta bisa mngikuti pelatihan.

11. Setelah itu, isi review dan rating untuk kelas yang sudah diikuti dengan klik "Tulis Ulasan" pada halaman Histori Transaksi Top Up & Tagihan sudah dibeli. Cara Membeli Pelatihan Prakerja di Sisnaker.

Baca Juga: Segera Cek Rekeningmu, Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 5 Sudah Cair

Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Kemnaker.go.id

2. Pilih Pelatihan dan klik Daftar.

3. Masukkan nomor KTP, nomor HP, email, dan password.

4.Jika belum mempunyai akun Kemnaker, pilih Daftar Sekarang.

5. Klik Masuk Sekarang.

6. Pilih daftar sebagai Peserta Pelatihan dan Anda telah berhasil mendaftar di layanan Pelatihan.

7. Pilih program pelatihan yang tersedia di daftar atau cari melalui form pencarian.

Baca Juga: Gempa Bumi Kembali Guncang Jelang Tengah Malam, Bibir Pantai Bengkulu Jadi Sasaran

8. Klik judul pelatihan.

9. Pilih lembaga dengan label Kartu Prakerja dan klik Daftar.

10. Klik Daftar Sekarang dan klik Lanjutkan.

11. Masukkan nomor Kartu Prakerja dan klik "Lanjutkan"

12. Masukkan kode OTP dan klik Verifikasi.

13. Klik Cek Portofolio dan akan tampil status Diterima.

14. Klik Judul Pelatihan dan pilih Mulai Pelatihan. Pastikan peserta telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di Platform Digital.

Baca Juga: Beasiswa S2 & S3 Kemenkeu RI, Pendaftaran ditutup 20 Oktober, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Peserta dapat menghubungi customer service Platform Digital atau email di info@prakerja.go.id jika gagak mendaftar pelatihan.

Setelah menyelesaikan pelatihan pertama, peserta berhak untuk mendapatkan insentif yang terdiri dari dua jenis:
1. Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600 ribu perbulan (selama 4 bulan).

2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50 ribu per survei (akan ada 3 survei).

Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, akan menerima insentif Pelatihan jika: - Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

Baca Juga: Trump Lancarkan Serangan Langka Terhadap Pembantu Setia, Pompeo dan Barr

Baca Juga: 7 Program Bantuan Pemerintah yang Cair Selama Bulan Oktober, Cek Daftarnya

Insentif survei akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survei di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id. **

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler