Horee! Pemerintah Perpanjang Pendaftaran BLT UMKM

14 Oktober 2020, 20:14 WIB
Ilustrasi BLT UMKM /Pixabay/

MANTRA SUKABUMI - Kabar baik dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah mengumumkan perpanjangan pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala Bidang UKM DKPUKM Kabupaten Sukabumi, Nandang membenarkan kabar gembira tersebut.

Ia mengatakan, pendaftaran BLT UMKM diperpanjang hingga November 2020. Dirinya menyarankan bagi pelaku UMKM yang belum mendaftar, untuk segera mendaftar sebelum pertengahan November.

Baca Juga: Segera Cairkan, BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Hangus Ternyata, Simak Penjelasannya

"Diperpanjang hingga November 2020," ujarnya.

"Kami baru mendapatkan informasi tersebut, kami juga segera menyampaikan ke setiap kecamatan soal ini," lanjut dia.

Ia mengatakan, kantor DPKUKM pun sudah mulai kembali kedatangan para pelaku UMKM untuk mendaftar BLT Rp 2,4 juta tersebut.

"Para pendaftar sudah mulai berdatangan ke kantor. Bagi para pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan ketentuan silahkan untuk mendaftarkan, pendaftar gelombang pertama sudah melakukan pencairan melalui bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah. Namun, berkaitan dengan jumlahnya kami tidak mengetahui persis," tuturnya.

Baca Juga: Cara Legal dan Gratis Dapatkan Bantuan Pemerintah UMKM Rp2,4 Juta, Cek Syaratnya

"Karena memang, proses pencairan, verifikasi dan eksekusi itu oleh pemerintah pusat melalui bank, jadi pihak bank yang menghubungi langsung pada pelaku usaha mikro yang mendapatkan bentuan itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Nandang mengatakan, terdapat beberapa pintu bantuan bagi para pelaku UMKM, termasuk BLT Rp 2,4 juta.

Ia berharap, bantuan ini dapat bermanfaat untuk membantu pemulihan ekonomi pelaku UMKM.

"Bantuan ini bisa dari beberapa sumber, bukan dari pemerintah daerah saja. Semoga bantuan ini dapat membantu pemuihan ekonomi," pungkas Nandang.***

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler