Hari ini Jokowi Serahkan 22.007 Sertifikat Hak Atas Tanah di Humbang Hasundutan

27 Oktober 2020, 16:31 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram.com/jokowi/

MANTRA SUKABUMI - Jokowi telah menyerahkan sertifikat tanah sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria.

Sertifikat yang diserahkan Presiden Jokowi kepada warga Hasundutan sebanyak 22.007.

Penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut di lakukan di Stadion Simangaronsang Kabupaten Humbang Hasundutan untuk rakyat.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Presindenri.go.id pada 27 Oktober 2020, penyerahan sertifikat hak atas tanah sebanyak 22.007 oleh Jokowi kepada warga Hasundutan.

Selain itu kegiatan pembagian sertifikat tersebut adalah sebagian dari kunjungan kerja presiden ke Provinsi Sumatra Utara.

Penyerahan sertifikat hak atas tanah itupun akan menjadi bukti tertulis dan mendapatkan pengakuan hukum.

Pernyataan presiden bahwa, "Apasih gunanya sertifikat? Kalau kita sudah pegang ini, maka hak hukum kita atas tanah itu menjadi jelas,".

Puluhan ribu sertifikat yang di serahkan presiden terdiri dari 20.637 sertifikat yang berasal dariprogram percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk rumah ibadah.

Baca Juga: Kabar Gembira, Di Tengah Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatanan Berikan Keringanan Pembayaran Iuran

Selain itu, 1.236 sertifikat untuk aset dan barang milik negara, serta 87 sertifikat untuk bidang lahan yang berada di kawasan lumbung pangan yang berada di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pembagian sertifikat hanya di lakukan oleh penerima langsung sebagai salah satu bentuk pelaksanaan protokol kesehatan.

Sebagian lagi yang menerima sertifikat ini mengikuti jalannya acara dengan video konferensi dari sejumlah titik yang terpisah.

Kepada penerima, presiden menitipkan pesan agar menjaga sertifikat tersebut dengan baik.

Sertifikat tersebut juga sebagai akses untuk pinjam ke perbankan sebagai modal usaha.

Baca Juga: Cari Tahu, Data Penerima Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 Juta Cuma Pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum

Perlu di ingat juga bahwa dana pinjaman tersebut harus digunakan untuk hal-hal yang produktif.

Dan ternyata kegiatan ini pernah di alami oleh presiden ketika berumur 35 tahun, beliau sangat senang dan sertifikat tersebut dapat digunakan untuk tambahan modal usaha.

Acara penyerahan sertifikat di hadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsat Pandjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Skretaris Negara Pratikno, serta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: presidenri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler