KPK Imbau Istana untuk Laporkan Gratifikasi Sepeda Lipat untuk Presiden Jokowi

27 Oktober 2020, 18:41 WIB
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pihak Istana untuk melaporkan penerimaan gratifikasi untuk Presiden Jokowi /bukalapak/

 

MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pihak Istana untuk melaporkan penerimaan gratifikasi untuk Presiden Jokowi.

Gratifikasi tersebut berupa Sepeda lipat (seli) diserahkan melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, pada Senin 26 Oktober 2020.

Sepeda lipat itu ialah buatan CEO PT Roda Maju Bahagia Hendra dan CEO Damn, I Love Indonesia sekaligus presenter, Daniel Mananta.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

"KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Pak Jokowi," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, lewat pesan singkat, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman RRI, pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Ipi juga mengungkapkan, melalui Direktorat Gratifikasi, KPK telah berkoordinasi kepada pihak Istana soal penerimaan gratifikasi
sepeda lipat tersebut.

"Kami mendapat informasi, sampai saat ini, sepeda tersebut belum diterima oleh Pak Presiden dan akan dicek lebih lanjut," tuturnya.

Sesuai peraturan perundang-undangan, penerimaan gratifikasi dilaporkan paling lambat 30 hari kerja, terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima.

"Selanjutnya, setelah laporan diterima, KPK akan menganalisis dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut apakah akan menjadi milik negara atau milik penerima," imbuhnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Di Tengah Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatanan Berikan Keringanan Pembayaran Iuran

Berdasarkan catatan komisi antirasuah, Jokowi telah memberikan keteladanan yang baik terkait kepatuhan pelaporan gratifikasi.

"Pada 2017, KPK pernah memberikan penghargaan kepada Presiden Jokowi sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar," tandas Ipi.

Sebelumnya, Daniel Mananta mengungkap, sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn ini, seratus persen merupakan buatan dalam negeri hasil kolaborasi dengan PT Roda Maju Bahagia.

Menurutnya, pada masa pandemi ini semua pihak dituntut untuk kreatif dan mengembangkan ide-ide yang inovatif.

"Semoga bangsa ini bisa segera melewati situasi pandemi Global. Kita yakin, bangsa ini sudah teruji dan bisa bangkit kembali dari berbagai macam problematika. Melalui kreativitas, produk-produk kita bisa sejajar dengan negara-negara lain secara global," ujar Daniel.

Baca Juga: SIMAK, Cara Dapat Bantuan Presiden BLT BPUM Rp2,4 Juta Langsung Ke Rekening Pribadi

Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia Hendra mengapresiasi langkah pemerintah, yang memberikan stimulus bagi UMKM saat masa pandemi. "Ini akan sangat membantu roda perekonomian masyarakat," ucapnya.

Menurutnya, pengembangan dan daya beli produk lokal harus lebih ditingkatkan, demi menstabilkan perekonomian negeri. Serta idak bergantung kepada barang dan kebutuhan impor.

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah sangat mendukung pengembangan produk buatan anak bangsa.

"Saat ini banyak produk buatan anak bangsa dengan kualitas baik yang sudah tembus pasar global. Pemerintah akan terus memberikan dukungan agar produk-produk ini dapat berkembang dengan baik. Kini saatnya produk Indonesia merajai dunia," ujar Moeldoko, pada Senin 26 Oktober 2020.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler