Berikut Link Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Bank BRI, Login eform.bri.co.id/bpum

3 November 2020, 05:20 WIB
Tangkap Layar Penerima BPUM /

MANTRA SUKABUMI - Berikut link cek bantuan UMKM Rp 2,4 juta lewat Bank BRI, login eform.bri.co.id/bpum.

Bank BRI merupakan salah satu bank penyalur BPUM UMKM Rp 2,4 juta. Karena itulah pihaknya menyiapkan link untuk mengecek data penerima dengan cara login ke eform.bri.co.id/bpum.

Untuk mengecek bantuan UMKM Rp 2,4 juta, masyarakat tinggal login ke link eform.bri.co.id/bpum kemudian input NIK KTP dan kode verifikasi yang diminta.

Baca Juga: Jangan Harap Dapat BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Jika Bukan Termasuk 6 Golongan Ini, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Wajib Tahu, BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Hanya untuk Pemilik 3 Rekening Bank Ini, Buruan Cek

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir jika NIK KTP tidak terdaftar.

Kemenkop UKM menyampaikan pihaknya memperpanjang pendaftaran BPUM UMKM Rp 2,4 juta setelah Presiden Jokowi menambah sebanyak 3 juta kuota.

Oleh karena itu jika NIK KTP anda tidak terdaftar segera lakukan hal ini jika setelah login eform.bri.co.id/bpum nama anda tidak terdaftar.

Seperti diketahui Bank BRI menyiapkan link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta, jika tidak terdaftar segera lakukan ini.

Untuk mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan November, Mulai Dari BLT, BPUM, Hingga Kuota Internet

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Baca Juga: E-form BRI UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum Hanya untuk Cek Daftar Penerima BPUM Rp 2,4 Juta

Setelah menerima pesan, calon penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Menurut data Kemenkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.**

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler