Masih Ada Kesempatan Buat Daftar Bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Cara Lengkapnya

7 November 2020, 18:29 WIB
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay

MANTRA SUKABUMI – Masih Ada Kesempatan Buat Daftar Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Cara Lengkapnya, Bagi Pelaku UMKM yang akan mengajukan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta masih dibuka sampai akhir November 2020.

Berikut cara lengkap daftar bantuan BPUM UMKM sampai dapat notifikasi SMS BRI dengan model SMS BRI yang dikirim ke pelaku UMKM sampai cair Rp2,4 Juta.

Selama masih dibuka, segera ikuti cara lengkap dan syarat-syaratnya di sini agar bapak/ibu selaku pelaku UMKM bisa mendapat bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta.

Baca Juga: NIK eKTP tidak Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Segera Cek Syarat Resminya

Baca Juga: Pidato Pilpres Donald Trump Distop Mendadak Televisi-televisi Amerika Serikat, Kenapa?

 

Segera daftar dan ikuti cara lengkap mendapat bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta ini juga dilengkapi dengan cara lengkap Cek nama dengan login di eform.bri.co.id/bpum. Dilansir mantrasukabumi.com dari Ig @kemnaker.

Bantuan BPUM UMKM ini diberikan pemerintah sebesar Rp2,4 Juta secara langsung tunai dan sekaligus tanpa ditahap. Bantuan BPUM UMKM untuk Gelombang 2 ini dibuka sampai akhir bulan November, dan rencananya akan dicairkan pada bulan Desember 2020.

Cara dan Syarat Pendaftaran

Berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk mendapatkan Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta:

Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan SKU dari Kantor Desa.

WNI, dibuktikan dengan Foto kopi KTP.

Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD.

Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Epic Comeback Everton vs Manchester United Liga Inggris Primer, Akan Bertanding di Goodison Park

Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Hanung menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM UMKM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Hanung.

Selain itu bisa diusulkan ke:

Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian /Lembaga Negara terkait,  Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

NIK, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal (sesuai KTP), Bidang usaha, Nomor HP/WA.

Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung. Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Nomor eKTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM, Jangan Panik Segera Cek Syarat dan Kelengkapannya

Melihat daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum  

Jika semua persayaratan dan perlengkapan diserahkan kepada pihak Pengusul yang ditentukan, saatnya menunggu SMS dari Bank penyalur (BRI, BNI dan BRI Syariah Mandiri).

Adapun salah satu ciri-ciri masuk mendapatkan Bantuan BPUM UMKM ini yaitu mendapat telpon dari petugas BRI atau SMS Notifikasi dari Bank BRI yang berbunyi:

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP”.

Setelah menerima telpon atau pesan SMS, penerima Bantuan BPUM UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Baca Juga: 'Vantablack' Zat Paling Gelap di Dunia yang Pernah Diciptakan Manusia

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman  https://eform.bri.co.id/bpum  atau tik eform.bri.co.id/bpum di papan pencarian Google.

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.

Pencocokan Data ke Bank Penyalur (BRI, BNI, dan BRI Syariah Mandiri)

Jika sudah menerima SMS dari bank penyalur atau sudah cek Nama di e-FORMBRI dan nama Bapak/Ibu sudah ada, maka lakukan Pencocokan Data (Verifikasi) ke Bank penyalur tadi.

Setelah di bank, ikuti petunjuk petugas bank untuk proses pencairan bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta.

Jangan lupa uangnya digunakan untuk menambah modal usaha UMKM Bapak/Ibu semua. **

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler