MANTRA SUKABUMI - Masyarakat diminta untuk hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap untuk pendataan Banpres Produktif mengatas namakan dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan.
Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab.
Baca Juga: BLT BSU BPJS Gelombang 2 Dikabarkan Cair Senin, Begini Cek Data Penerima Lewat Web SMS dan WhatsApp
Dilansir mantrasukabumi.com dari akun instagram official @kemenkopukm Kementrian Koperasi dan UKM sampai saat ini belum membuka link terkait Banpress Produktif untuk Usaha Mikro.
Oleh karena itu jangan sampai Masyarakat tertipu dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap untuk pendaftaran BPUM
Berikut contoh formulir isian untuk pengajuan Pengajuan BPUM Rp2,4 Juta, untuk menambah insentif bagi usaha mikro
Klik Disini Untuk Download Contoh Formulir Daerah[LINK]
*catatan formulir mungkin bisa berbeda tergantung kebijakan Dinas di daerah masing-masing
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 Juta, Hingga Mendapat SMS dari BRI INFO
Untuk Persyaratan Resmi Silakan Ikuti Instruksi dibawah
Dilansir dari akun instagram official @kemenkopukm berikut Persyaratan Resmi yang diperlukan bagi Usaha Mikro Untuk Mendaftar Banpres Produktif.
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR
Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, dana akan di transfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima dengan nilai Rp2,4 Juta.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Kepesertaan BPUM Rp2,4 Juta Menggunakan Nomor KTP
Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.
Berikut adalah isi dari pesan tersebut:
"Nsb Yth ., pemilik rek ..,
Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM),
hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan"
Dalam hal ini masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya, Seperti yang sudah di jelaskan dalam SMS tersebut.
atau bisa cek data penerima di eform.bri.co.id
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 Juta melalui eform.bri.co.id/bpum
Hal yang harus diperhatikan oleh para penerima banpres, dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi penerima harus melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.**