Geram, Adanya Praktik Curang dalam Sengketa Tanah, ATR/BPN Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah

12 November 2020, 15:17 WIB
Petani sedang mengolah tanah untuk berkebun./ /tim mantra sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Dalam atasi mafia, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) membentuk satgas anti mafia tanah, dengan menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Kasus mafia tanah, akhir-akhir ini kerap sering terjadi dengan seiring perkembangannya teknologi, sampai membuat pemeritah geram hingga dibentuknya satgas anti mafia tanah.

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto mengaku yakin langkah tersebut akan membuat jera oknum-oknum yang kerap berlaku curang dalam sengketa tanah.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Kabar Terbaru Gempa Bumi Kembali Guncang Sumba Barat Daya NTT Siang ini Dengan Magnitudo 5,2

"Kita akan tindak tegas para mafia tanah itu," tegasnya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Sengketa dan Konflik di Jakarta, Kamis 12 November 2020.

Hary Sudwijanto juga menyatakan, modus yang dilakukan oknum cenderung tersetruktur hingga memberikan perlawanan terhadap Kementrian ATR/BPN.

"Ada yang bertugas menjadi 'buzzer' mencari tanah, menduduki tanah, advokasi, menyogok aparat untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan. Buzzer-buzzer, membuat 'kegaduhan' dan memutarbalikkan fakta. Mereka melawan Kementerian dan melakukan playing victim alias seolah-olah menjadi korban," tuturnya Hary, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman rri.com pada Selasa, 12 November 2020.

"Berdasarkan fenomena itu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Kapolri Jenderal Idham Azis membuat satgas anti mafia tanah," lanjut Hary.

Setelah terbentuknya satgas tersebut, Hary menghimbau agar tetap terus menjaga bekersamaan dan memperhatikan fokus tujuan diciptakannya satgas.

"Saya meminta tim satgas anti mafia tanah dan semua jajaran di BPN punya jiwa yang sama dengan pemburu kejahatan yaitu penegak hukum, mata-nya seperti elang memburu ketidakbenaran atas masalah pertanahan ini. Masalah pertanahan ini tidak akan berhenti kalau kita tidak peduli akan penangananya," imbuhnya.

Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo Hadiri KTT ASEAN ke-37 Secara Virtual dari Istana Kepresidenan Bogor

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, sudah mengungkapkan soal mafia tanah yang turut mengerahkan buzzer dalam setiap aksinya pada penyelesaian sengketa lahan.

"Sengketa karena mafia tanah, kita keras sekali. Mafia juga fight back, mereka melawan menggunakan buzzer untuk melawan Kementerian," kata Sofyan, Selasa, 10 November 2020.

Dalam memutuskan untuk dibentuknya satgas anti mafia tanah, Kementerian ATR/BPN menggelar rapat koordinasi (Rakor) secara tertutup, dengan aparat yakni polisi dan kejaksaan dikawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Satgas anti mafia dibentuk, adanya laporan pengaduan oknum kepala kantor wilayah BPN DKI dan oknum kepala kantor Pertanahan kota administrasi Jakarta Timur yang telah dijatuhi sanksi.

Hary Sudwijanto berharap dengan dibentuknya satgas dapat memberikan efek jera terhadap oknum-oknum yang kerap berlaku curang dalam sengketa tanah.**

Editor: Robi Maulana

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler