Login di kemnaker.go.id BLT Subsidi Upah Tahap 2 Cair ke 2,7 Juta Pekerja, Segera Cek Rekening Anda

14 November 2020, 14:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan dilaksanakan pada awal November 2020. /@kemnaker

MANTRA SUKABUMI - Login di kemnaker.go.id BLT Subsidi Upah tahap 2 cair ke 2,7 Juta pekerja, segera cek rekening anda

Sebelumnya, pada Senin, 9 November 2020 lalu Kemnaker telah mencairkan BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 kepada penerima melalui rekening masing-masing pekerja.

Kini, Kemnaker kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/upah (BSU) gelombang 2 tahap 2 pada Jumat, 13 November 2020 kemarin.

Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial 

Baca Juga: Gelombang 2 Tahap 2 BLT BPJS Sudah Cair Kembali, Buruan Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Hal ini disampaikan Menaker, Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker dalam akun Instagram resminya.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menaker Ida Fauziyah, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @kemnaker, pada Sabtu, 14 November 2020.

Pada tahap (batch) 2 ini, Kemnaker kembali diproses pencairan termin kedua sebanyak 2.713.434 orang.

Dengan disalurkannya tahap 2 ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah sebanyak 4.893.816 kepada pekerja. Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp5,8 triliun.

Lanjut, Ida Fauziyah menjelaskan, setelah subsidi gaji/upah termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK. Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji/upah bisa langsung dicairkan.

Sebagai informasi, BLT Subsidi ini salurkan terhadap pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening aktif.

Adapaun untuk pekerja yang ingin mengetahui apakah anda menerima atau tidak dana BLT Subsidi Gaji termin dua tahap 2 dapat ikuti cara berikut ini:

Baca Juga: Presiden Jokowi Intruksikan untuk Perkuat Integrasi Ekonomi dan Stabilitas ASEAN-Australia

1. Masuk ke laman www.kemnaker.go.id Lalu Klik link login ini

2. Selanjutnya anda Klik daftar sekarang di pojok kanan atas

3. Lengkapi pendaftaran akun sebagaimana yang diminta oleh aplikasi.

4. Lalu isi biodata anda, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukan nama orang tua kandung, lalu isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password

5. Setalah itu lalu lanjutkan dengan meng klik Daftar Sekarang

6. Tunggu beberapa saat samapai anda mendapatkan Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor Hand Phone Pendaftar

7. Selanjutnya lakukan aktivasi akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS

8. Setelah itu masuk kembali pada laman kemnaker.go.id dan login

9. Selanjutnya Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi

Baca Juga: BLT BPJS BSU Termin 2 Cair ke 2,7 Juta Pekerja, Segara Cek dan Login Rekening Anda di kemnaker.go.id

10. Setelah berhasil, kunjungi profil kamu

11. setelah selesai tunggu beberapa saat nanti akan muncul pemberitahuan kepada anda apakah anada masuk kedalam penerima Bantuan Subsidi Gaji/upah, dengan mendapatkan pemberitahuan seperti di bawah ini:

"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2"

12. Apabila anda sudah terdaftar tapi anda belum menerima atau mendapatkan bantuan subsidi gaji anda bisa melakukan kirim aduan untuk menyampaikan keluhannya.**

 

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler