3 Strategi KPK, Firli Bahuri Sebut Tidak Ada Peluang untuk Korupsi

18 November 2020, 17:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. /ANTARA//ANTARA

 

MANTRA SUKABUMI – Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), yang bertujuan untuk meneguhkan komitmen kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka upaya pencegahan korupsi secara nasional.

Pada Rabu, 18 November 2020, Ketua KPK Firli Bahuri membuka Anti-Corruption Summit 4 yang digelar secara virtual, di dalam sambutannya Firli membeberkan tiga strategi atau pendekatan yang digunakan KPK untuk memberantas korupsi.

Dengan strategi atau pendekatan tersebut, diharapkan dapat menimbulkan perlakukan masyarakat yang tidak ingin melakukan korupsi.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Gus Baha: Bahaya yang Paling Ngeri Adalah Orang yang Mau Tidur

Dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id, bahwa strategi atau pendekatan itu, dirumuskan berdasarkan kajian dan pengalaman empiris KPK, terkait dengan sebab-sebab terjadinya tindak pidana korupsi.

"Maka pimpinan KPK 2019-2024 beserta insan KPK merumuskan strategi pemberantasan korupsi yg merupkan "core bussiness" KPK ke dalam tiga strategi atau pendekatan," kata Firli saat membuka Anti-Corruption Summit-4 yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Rabu, 18 November 2020.

Firli menjabarkan, pendekatan pertama adalah pendidikan masyarakat. Menurut Firli, pendekatan pendidikan masyarakat dilaksanakan agar masyarakat paham tentang tindak pidana korupsi.

"Melalui pendekatan pendidikan masyarakat, KPK akan membangun ahli pembangun integritas, dan juga penyuluh antikorupsi. Pendekatan ini dilakukan dengan menggunakan jejaring pendidikan baik formal maupun nonformal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi," papar Firli.

Baca Juga: Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Bocorkan Jumlah Undangan Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab

Pendekatan kedua, lanjut Firli adalah pencegahan melalui perbaikan sistem. Menurut dia perilaku korupsi juga disebabkan karena sistem yang gagal, buruk ataupun lemah.

Untuk itu, ujarnya, diperlukan untuk upaya-upaya pencegahan dalam rangka perbaikan sistem, sehingga tidak terjadi korupsi.

"Karena tidak ada peluang dan tidak ada kesempatan untuk melakukan korupsi," kata Firli.

Terakhir, adalah pendekatan penindakan. Dia mengatakan bahwa KPK tetap memainkan pendekatan penindakan.

Baca Juga: Habib Rizieq Peringatkan Soal Teror Prancis, Ferdinand Hutahaean: Mengerikan dan Barbar

Menurutnya, pendekatan penindakan dilakukan untuk menindak tegas para pelaku korupsi yg merugikan keuanga negara atau perekonomian negara, dengan tujuan para pelaku korupsi takut melakukan korupsi .

"Dan timbulnya kesadaran hukum masyarakat untuk tidak melakukan korupsi," ucap Firli.**

Editor: Robi Maulana

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler