Setelah Anies, Kini Polisi Bakal Periksa Ridwan Kamil dan Ade Yasin Terkait Acara Rizieq Shihab

18 November 2020, 21:55 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. /ANTARA FOTO / Hafidz Mubarak A

 

MANTRA SUKABUMI - Setelah sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan diperiksa polisi terkait acara Rizieq Shihab

Kali ini, giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin bakal di periksa oleh pihak kepolisian.

Menurut Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Ridwan Kamil dan Ade Yasin akan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Ferdinand Sebut Fadli Zon ‘Tak Berkelas’, Bandingkan Habib Rizieq dengan Tokoh Proklamator

Hal itu terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, yang menyebabkan adanya kerumunan massa.

"Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin bakal diperiksa)," kata Erdi melalui pesan singkat di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara news, pada Rabu, 18 November 2020.

Lanjut Erdi menjelaskan dua tokoh kepala daerah tersebut bakal diperiksa di dua tempat yang berbeda.

Namun keduanya bakal dilakukan pemeriksaan pada hari yang sama yakni Jumat 20 November 2020 mendatang.

Baca Juga: Viral Video Diduga TNI Copot Spanduk Habib Rizieq Shihab, FPI: Ini Mau Pancing Kita Buat Musuhin TNI

Menurut Erdi, Ridwan Kamil, akan diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, sedangkan Ade Yasin bakal diperiksa di Polda Jawa Barat.

Keduanya disebut akan diminta keterangannya terkait kerumunan Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Masih menurut Edri, Selain dua kepala daerah tersebut, polisi juga akan memeriksa perangkat daerah lainnya terkait kerumunan massa kegiatan Rizieq Shihab di Bogor, pada Jumat, 13 November 2020 lalu.

Baca Juga: Gus Baha: Bahaya yang Paling Ngeri Adalah Orang yang Mau Tidur

"Di Polda (pemeriksaan Ade serta perangkat daerah Bogor), tapi waktunya belum jelas," kata Erdi.

Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga menyatakan pihak kepolisian membuka peluang adanya panggilan pemeriksaan kepala daerah selain kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

 "Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.**

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler