Belum Masuk Rekening BLT BSU Termin 2 Batch 4, Berikut Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

21 November 2020, 15:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat mengumumkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan. /instagram/kemenaker/

 

MANTRA SUKABUMI – Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 batch 4 kembali cair bagi pekerja/buruh segera cek rekening anda.

BLT BSU Ketenagakerjaan termin 2 batch 4 kembali cair yang diberikan kepada 2,44 juta pekerja /buruh.

BLT BSU Ketenagakerjaan termin 2 batch 4 kembali dicairkan setelah diumumkan langsung oleh pihak Menaker Ida Fauziyah, yaitu pada Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Pangdam Jaya Jadi Sorotan Hingga Tagar Rakyat Percaya Habib Rizieq Shihab Trending di Sosmed

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa anggaran BLT BSU Ketenagakerjaan termin 2 batch 4 sebesar Rp2,93 triliun.

Namun bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima namun belum menerima anda berhak untuk segera melapor dan buat bantuan di laman resmi Kemnaker yaitu kemnaker.go.id.

Atau selain itu anda bisa melapor langsung kepihak manjemen perusahan dan BPJS Ketenagakerjaan, agar bisa segera diperbaik menegnai data pekerja atau buruh.

Baca Juga: Peristiwa Habib Rizieq Disebut JK Akibat Kosongnya Pemerintah, Ferdinand: Mereka Harus Dibubarkan

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker “Menurut Menaker Ida Fauziyah, bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.”

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” tambahnya.

Adapun bagi pekerja yang belum mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah/gaji belum cair bisa melaporkan dengan cara berikut:

Baca Juga: Ruhut Sitompul Komentari Aksi Pangdam Jaya yang Turunkan Baliho Habib Rizieq dan Akan Bubarkan FPI

1.Bisa lapor melalui telpon 021-50816000

2.Lapor melalui whatsapp ke nomor 08119303305

3.Bisa melalui layana aduan di kemnaker.go.id

•Langkah pertama kita login terlebih dahulu di kemnaker.go.id

•Kedua lalu pilih layanan

•Lalu klik pusat bantuan

•Terus klik pengaduan

•Lalu buat pengaduan

Selanjutnya kemnaker menjelaskana bahwa realisasi sementara penyaluran Jika dijumlahkan dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Apabila kita dirinci penyaluran BLT BPJS Ketenagkerjaan termin 2, tahap I Kemnaker menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, dan tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh.

Baca Juga: Komandan AS Sebut 'Terlalu Dini' untuk Tetapkan Tanggal Penyerahan Komando Masa Perang

Dalam keterangan selanjutnya Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihak kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN), telah memproses dana subsidi gaji/upah.

Selanjutnya untuk penyaluran dana BLT BSU Ketenagakerjaan termin 2 batch 4 untuk selanjutnya akan ditransfer ke rekening pekerja atau buruh baik melalui bang himbara maupun non-himbara.**

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler