Masih Bisa, Ini Bantuan Pemerintah yang Tetap Cair di Bulan Desember Sampai Tahun 2021

- 24 November 2020, 04:34 WIB
Masih Bisa, Ini Bantuan Pemerintah yang Tetap Cair di Bulan Desember Sampai Tahun 2021
Masih Bisa, Ini Bantuan Pemerintah yang Tetap Cair di Bulan Desember Sampai Tahun 2021 /mantrasukabumi.com/Andi_Syahidan

3. BSU BPJS Ketenagakerjaan, Rp 2,4 juta

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta dan tergabung dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap tersebut diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini BSU BPJS Ketenagakerjaan baru mencairkan Termin 2 tahap 1 sampai 4, sementara tahap 5 nya belum selesai. Karena masih banyak kendala teknis terkait rekening bank dan NPWP, kemungkinan pencairan BSU BPJS ini akan berlanjut sampai tahun 2021.

Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.

4. BPUM UMKM Rp2,4 juta

Ini program bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha Mikro, dengan nama Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro BPUM.

Program bantuan pemerintah ini disalurkan melalui Kemenkop UKM dengan nilai Rp2,4 Juta tunai, dan dicairkan di bank penyalur BRI, BNI, BRI Syariah.

Saat bantuan BPUM UMKM sudah memasuki gelombang 2 yang akan dicairkan di bulan Desember, namun karena masih banyak yang membutuhkan, Kemenkop UKM akan terus melanjutkan bantuan pemerintah ini sampai tahun 2021, dengan catatan tepat sasaran kepada pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Benarkah, Millen Cyrus Bakal Ditahan di Sel Pria Karena Hal Berikut Ini

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x