MANTRA SUKABUMI - Kemensos RI Tingkatkan Pelayanan Rehabilitasi Sosial dan LKS untuk Masyarakat Indonesia.
Menteri Sosial juliari batubara menyatakan pelayanan rehabilitasi sosial membutuhkan peran serta masyarakat, salah satunya Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sejalan dengan platform baru layanan rehsos Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat menyatakan Rehabilitasi Sosial dan LKS berperan penting memastikan agar masyarakat Indonesia dan Penyandang Disabilitas mendapatkan pelayanan.
Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!
Baca Juga: Menteri KKP Ditangkap KPK, Sebelumnya Sempat Kunjungi Universitas di Amerika Serikat
LKS dan rehabilitasi sosial juga harus terlibat dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial serta menjalankan fungsi pencegahan dan kegiatan yang bersifat konseling.
Dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan Twitter @Kementrian Sosial RI, pada Rabu 25 November 2020. Meski demikian, kualitas perawatan dan pengasuhan di LKS sejauh ini dapat memenuhi kebutuhan fisik, psikologis dan sosial penerima manfaat.
“Kehadiran LKS sangat penting untuk bermitra dengan Kemensos. Ke depan, LKS dituntut memenuhi syarat dan ketentuan yang telah terstandar. Baik standar operasional prosedur, kelengkapan legalitas muapun sumber daya manusia,”ujar Mensos juliari batubara.
#InfoSosial@KemensosRI Tingkatkan Peran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam Advokasi Penyandang Disabilitas
(utas)#kemensosHadir #HDI2020 pic.twitter.com/2WvePwq3TT— Kementerian Sosial RI (@KemensosRI) November 24, 2020
Baca Juga: Selain di INFO GTK, Pencairan BSU Guruh Honorer Harus Ada SPTJM Berikut LINK Downloadnya
Layanan rehabilitasi melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan LKS bagi Penyandang Disabilitas dan masyarakat Indonesia merupakan alternatif terakhir sejauh pelayanan berbasis keluarga dan komunitas masih mampu.**