Akibat Suap, Calon Bintara Polri Ini Diseret Bareskrim ke Kejaksaan

- 26 November 2020, 14:56 WIB
Akibat Suap, Calon Bintara Polri Ini di Seret Bareskrim ke Kejaksaan
Akibat Suap, Calon Bintara Polri Ini di Seret Bareskrim ke Kejaksaan /Dokumen Polda DIY

MANTRA SUKABUMI – Di duga tersangka suap, Seseorang di serahkan Bareskrim polri ke kejaksaan Negeri Palembang, tersangka atas nama AKBP EK (52) tersebut melibatkan dua tersangka lain.

Ia ditunjuk sebagai Ketua Tim Psikologi Panitia Seleksi Penerimaan Bintara Umum dan Bintara Penyidik Pembantu Polri Tahun Anggaran 2016.

 

Tersangka ternyata tidak sendirian, dia di temani AKBP SY dan Kombes Pol SP didakwa telah menerima uang dari proses seleksi penerimaan bintara tersebut, seperti di kutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Bacaan Juz Amma, Surah Al Quraisy Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya

"Tersangka EK (52) tugasnya di Jawa Barat, tapi sekarang ditahan di Lapas Pakjo Palembang," ujarnya.

Ia menjelaskan tersangka AKBP EK pada 2016 menjabat sebagai Kabag Psikologi ROSDM Polda Sumsel dengan pangkat letnan dua, ia ditunjuk sebagai Ketua Tim Psikologi Panitia Seleksi Penerimaan Bintara Umun dan Bintara Penyidik Pembantu Polri Tahun Anggaran 2016.

Tersangka bersama dua tersangka lainnya yakni AKBP SY dan Kombes Pol SP didakwa telah menerima uang dari proses seleksi penerimaan bintara tersebut.

AKBP EK diduga menerima senilai Rp2 miliar dari 100 orang titipan calon bintara AKBP SY dan Rp540 juta dari 317 titipan calon bintara AKBP DH.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah