MANTRA SUKABUMI - Polda Metro Jaya (PMJ), Jawa Barat menaikkan status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam kerumunan massa di acara Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu, di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah naik ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas PMJ, Jawa Barat Kombes Pol Erdie Chaniago juga telah membenarkan hal tersebut, ia mengatakan bahwa pihak PMJ, Jawa Barat telah buatkan sprindik nya.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay
Baca Juga: Mengejutkan, Polda Jabar Sebut Habib Rizieq Bisa Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Namun Erdi mengatakan, bahwa sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan, ini statusnya baru naik ke penyidikan saja.
"Iya memang benar, statusnya sudah naik ke tahap penyelidikan dan kami sudah buat juga spring bed-nya tunggu saja ya," ujar Erdi saat dikonfirmasi pada Kamis 26 November 2020, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari PMJNEWS pada 26 November 2020.
Naiknya status tersebut, berdasarkan belasan dokumen dan fakta yang didapatkan oleh Polres Jawa Barat. Akan tetapi untuk saat ini belum ada yang menjadi tersangka.
Baca Juga: Gawat, Polisi Sebut Kemungkinan Tetapkan Tersangka Kasus Habib Rizieq