Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pengamat: Tunggu Partai Prabowo Balas Dendam

- 26 November 2020, 16:15 WIB
Rocky Gerung (kiri) memberikan tanggapan terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan).
Rocky Gerung (kiri) memberikan tanggapan terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan). /Tangkapan Layar YouTube.com/Rocky Gerung Official

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tiba-tiba Posting Ceramah KH Zainuddin MZ, Ada Apa?

"Enggak mungkin Gerindra diam-diam saja dengan kasus begini. Soalnya Edhy Prabowo memang sudah dipersiapkan oleh Prabowo Subianto untuk ikut dalam kekuasaan," tandasnya.

Terpisah, analis sektor kelautan Abdul Halim menyatakan kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang karena diduga terkait dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.

"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim dalam laporan Antara, Rabu.

Abdul Halim menyebut penangkapan terhadap Edhy dan sejumlah orang merupakan tragedi yang patut disayangkan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Ingin Masuk Neraka, Buya Yahya: Orang Seperti Ini Sangat Berbahaya

Namun demikian, kata dia, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.

"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," katanya.

Ia mengatakan sejak awal Menteri Edhy sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.

Seperti ramai diberitakan, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap tim dari KPK di usai tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 25 November 2020 dini hari tadi.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x