MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan BLT APB Rp1 juta kepada pelaku budaya atau seniman.
Dana BLT APB Rp1 juta tersebut akan disalurkan kepada pekerja seni dan pelaku budaya yang terkena pandemi Covid-19.
Berikut cara mengecek data penerima dana BLT APB Rp1 juta yang namanya tercantum di SK adalah sebagai berikut:
Baca Juga: TNI dan FPI Akhirnya Berdamai Terkait Baliho Habib Rizieq, Mantan Ketua MPR: Beginilah Seharusnya
Baca Juga: Gawat, Polisi Sebut Kemungkinan Tetapkan Tersangka Kasus Habib Rizieq
1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id
2). Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.
Calon penerima yang karya seni dan datanya telah lolos verifikasi akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kemudian setelah proses validasi dan akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur.