BLT APB Rp1 Juta Cair, Buruan Cek dengan Login apb.kemdikbud.go.id Gunakan NIK KTP

- 27 November 2020, 07:57 WIB
Ilustrasi uang.*
Ilustrasi uang.* /PIXABAY/EmAji

Dana tersebut kemudian dicairkan ke rekening masing-masing penerima sejumlah Rp1 juta per orang.

Baca Juga: Mengejutkan, Uang Dugaan Korupsi Edhy Prabowo Digunakan untuk Hal Ini

Berdasarkan data yang diperoleh, per 6 November 2020 penyaluran bantuan program sudah memasuki Termin II (batch 2).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku kebudayaan yang dibagi menjadi dua prioritas:

Prioritas I, termasuk para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokan kriteria:

-Para pelaku budaya yang bersangkutan tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan budaya yang telah terhenti total akibat wabah atau mengalami penurunan yang signifikan akibat wabah.

Baca Juga: Beredar Video Maruf Amin Sebut Ahok Sumber Konflik, Ferdinand: Sudah Jangan Diingat

- Pelaku budaya yang memiliki pendapatan bulanan hingga lima juta rupiah sebelum wabah terjadi.

- Pelaku budaya yang sudah menikah, dan memiliki pendapatan bulanan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi.

Prioritas II, mencakup aktor budaya yang termasuk dalam pengelompokan kriteria:

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x