MANTRA SUKABUMI – Setelah Pulang ke Indonesia Habieb Rizieq Menikahkan putrinya yang di gelar di Pertamburan di kawasan Jakarta Pusat.
Habib Rizieq Shihab akan di panggil oleh Polda metro terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Pihak kepolisian masih merencanakan terkait adanya pemanggilan habib Rizieq Shihab tersebut.
Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Ungkap Temukan Tindak Tanduk Pidana Dalam Kasus Kerumunan Petamburan
Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat berkata, siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu, dua orang, siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita panggil, di kutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Jum'at 27 November 2020.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berpotensi dipanggil pihak kepolisian terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya yang digelar di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Iya semua (dipanggil), siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu, dua orang, siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita panggil. Kita panggil dalam kapasitas, ada dua, ada kapasitas sebagai saksi dan ada tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Kombes Tubagus juga belum mengetahui kapan akan melakukan pemanggilan beberapa saksi tersebut.
Baca Juga: 8 Kebiasaan Buruk Penggunaan Media Sosial yang Susah Anda Hentikan