Anggota TNI lakukan Penyemprotan Disinfektan di Rumah HRS, Laskar Pembela Islam Lakukan ini

- 27 November 2020, 21:30 WIB
tangkap layar
tangkap layar /Antaranews.com

Tambahnya, Luqman Arief menjelaskan bahwa prajurit TNI hanya boleh menyemprot bagian sisi-sisi Gang tanpa boleh menyemprot bagian dalam rumah Habib Rizieq Shihab. Hal tersebut dilaksanakan setelah sekitar 20 menit berdiskusi dengan anggota Laskar Pembela Islam.

"Semua itu wilayah NKRI. Jadi, kami tidak perlu izin untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan," ujar Luqman.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerinda Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Jokowi dan Maruf Amin

Selain itu, hampir seluruh wartawan yang akan meliput tidak diperbolehkan meliput. Hanya awak media tertentu yang dibolehkan mengambil gambar penyemprotan.

Diketahui bahwa penyemprotan disinfektan di Gang Paksi, rumah Habib Rizieq Shihab berlangsung sekitar 10 menit. Kemudian dilanjutkan di wilayah lainnya dan disemprot bersama personel TNI, Polisi, serta Satpol PP setempat.**

 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x