"Imam Besar HRS sudah selesai membaca dan mempelajari RUU Cipta Kerja. Dan beliau menyatakan SIAP BERJUANG bersama Mahasiswa, Buruh dan Rakyat yang menolak RUU Cipta Kerja!" tegasnya.
Baca Juga: Setelah Fadli dan Refly, Ferdinand Kini Serang Wakil Ketua MPR: Omongan Apa Ini?
Baca Juga: Inilah, 6 Dosa Orang Tua Terhadap Anak yang Paling Dibenci Allah SWT
Jangan terlalu sibuk dgn isu spanduk.
Jangan lupa dgn RUU Cilaka.
* Imam Besar HRS sudah selesai membaca dan mempelajari RUU Cipta Kerja. Dan beliau menyatakan SIAP BERJUANG bersama Mahasiswa, Buruh dan Rakyat yg menolak RUU Cipta Kerja! pic.twitter.com/Qzy2wOKTsm— ???????????????????? ???????????????????????????? ???????????????????? (@Kabar_FPI) November 27, 2020
Sebelumnya diketahui, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law telah disahkan oleh pemerintah pada 5 Oktober 2020. Pemerintah mulai menerapkan Undang-Undang tersebut pada 2 November 2020 lalu.
Undang-Undang Cipta Kerja menuai kritik dan demonstrasi, karena dikhawatirkan akan merugikan hak-hak buruh dan pekerja serta meningkatkan deforestasi di Indonesia dengan mengurangi perlindungan lingkungan.
Serangkaian unjuk rasa dan demonstrasi untuk menolak undang-undang ini, hingga kini masih berlangsung dan menuntut agar undang-undang ini dicabut.**