Memanas, Gegara Habib Rizieq Satgas Covid-19 Bogor Laporkan Direktur Rumah Sakit

- 29 November 2020, 06:10 WIB
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach memberikan keterangan terkait Habib Rizieq di Balai Kota Bogor, Sabtu 28 November 2020
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach memberikan keterangan terkait Habib Rizieq di Balai Kota Bogor, Sabtu 28 November 2020 /Chris Dale/Isu Bogor

MANTRA SUKABUMI - Kabar mengejutkan kembali datang terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Setelah sempat dikabarkan menolak tes swab, kini gegara dirinya Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

Baca Juga: Fadli Zon Diisukan Jadi Pengganti Edhy Prabowo, Tanpa Diduga ia Sarankan Orang Ini Jadi Menteri KKP

Diungkapkan Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Agustiansyah, laporan ke Polresta Bogor Kota tersebut setelah janji Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.

Agustiansyah menjelaskan, laporan tersebut bermula dari upaya melakukan swab test terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor.

Berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin jika ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab atau HRS dirawat di Rumah Sakit UMMI.

Bima Arya yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor lantas menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan swab test.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah