Jika NIK KTP Tidak Terdaftar Link eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Ini Agar Banpres UMKM Rp2,4Jt Cair

- 29 November 2020, 07:08 WIB
Jika NIK KTP Tidak Terdaftar Link eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Ini Agar Banpres UMKM Rp2,4Jt Cair
Jika NIK KTP Tidak Terdaftar Link eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Ini Agar Banpres UMKM Rp2,4Jt Cair /PIXABAY/EmAji

MANTRA SUKABUMI - Jika Anda mengalami kendala NIK KTP tidak terdaftar di Link eform.bri.co.id/bpum, lakukan segera hal ini agar Banpres UMKM Rp2,4 juta bisa cair.

Cara megecek sudah terdaftar atau belum sebagai penerima Banpres UMKM Rp2,4 juta, Anda bisa cek melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan cara memasukan nomor NIK KTP.

Namun, jika mendapatkan kendala nomor NIK KTP Anda tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum, Anda bisa melakukan konfirmasi melalui bank penyalur yaitu Bank BNI, BRI atau Mandiri.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Cek Fakta : Makan Cabai Rawit Secara Teratur Bisa Bikin Orang Panjang Umur, Simak Penjelasannya

Namun lain halnya, jika Anda baru akan mendaftar, Anda harus melakukan pengajuan kepada lembaga pengusul.

Adapun lembaga pengusul untuk mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta, diantaranya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan BLU yang mempunyai tugas melaksanakan dana bergulir kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Setelah diusulkan oleh lembaga pengusul, maka pelaku UMKM wajib melengkapi data, diantaranya:

1. Nomor Induk Kependudukan

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang Usaha

5. Nomor Telepon

Berikut pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berhak menerima Banpres Produktif Usaha Mikro adalah:

Baca Juga: Tutupi Hasil Swab Tes Habib Rizieq, Satgas COVID-19 Kota Bogor Laporkan Dirut RS UMMI ke Polisi

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Bagi penerima Banpres UMKM Rp.2,4 Juta yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan oleh Bank penyalur yaitu Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah.

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp.2,4 Juta akan diberikan kepada penerima yang sudah memenuhi persyaratan dan telah diusulkan Lembaga Pengusul secara langsung dan hanya 1 kali.

Penerimaan Banpres UMKM Produktif tidak dipungut biaya apapun dalam proses penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Berikut cara Pelaku UMKM mengetahui menerima Banpres UMKM Produktif, diantaranya:
1. Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh Bank Penyalur.

2. Setelah menerima SMS, calon penerima diminta untuk segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dana tersebut dapat segera dicairkan.

3. Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mendapatkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat mengeceknya melalui Bank BRI atau melalui link https://eform.bri.co.id/bpum
(Catatan: selama system eform BRI aman akan dilanjutkan).

Baca Juga: Lakukan Hal ini Jika NIK KTP Anda Tidak Terdaftar di Link eform.bri.co.id/bpum, Banpres UMKM Rp2,4Jt

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KemenkopUKM (@kemenkopukm)

Pengusulan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat diusulkan hingga akhir November 2020, apabila kuota sudah terpenuhi maka akan langsung ditutup.

Sebagai informasi, Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan disalurkan sampai dengan akhir Desember 2020.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah