Hal ini disampaikan mantan politikus Partai Demokrat tersebut melalui cuitan di akun Twitter @FerdinandHaean3 Pada Minggu, 29 November 2020.
“Hasil swab test tidak diumumkan ke publik? Itu sah, boleh, hak pasien,” tulis Ferdinand Hutahaean, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Minggu, 29 November 2020.
Baca Juga: Pemkot Bogor Ancam Cabut Izin RS UMMI, FPI: Habib Rizieq yang Dirawat, Kok Lu yang Sakit
Baca Juga: Ferdinand Hutahaen Sindir HRS Tolak Hasil Swab Tes Diketahui, Pemkot: Wajib Setorkan ke Satgas Covid
Selanjutnya, menurut Ferdinand Hutahaean bahwa hasil swab test pasien wajib disetorkan ke pemerintah melalui Satgas Covid-19. Tambahnya, Ia menjelaskan bahwa Satgas Covid-19 bukan merupakan kategori publik.
Ferdinand Hutahaean juga mengatakan bahwa Satgas Covid-19 merupakan tangan pemerintah yang bekerja atas nama undang-undang.
Lanjutnya, Ia mengatakan bahwa pendataan oleh Satgas covid tersebut murupakan langkah untuk menyelamatkan nyawa manusia.
“Tapi hasil swab test itu wajib disetorkan ke Pemerintah melalui satgas covid. Mengapa? Karena Satgas bukan kategori publik, tapi tangan pemerintah yang bekerja atas nama UU, dan pendataan itu untuk menyelamatkan nyawa manusia,” cuit Ferdinand Hutahaean.
Hasil swab test tdk diumumkan ke publik? Itu sah, boleh, hak pasien. Tapi hasil swab test itu wajib disetorkan ke Pemerintah melalui satgas covid. Mgp? Krn satgas bkn kategori publik, tp tangan pemerintah yg bekerja atas nama UU, dan pendataan itu utk menyelamatkan nyawa manusia.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) November 29, 2020
Baca Juga: KORPRI Peringati Hari Jadi ke-49 , Ini Ucapan Selamat dari Berbagai Pihak, Termasuk Presiden Jokowi
Hal tersebut ditegaskan Ferdinand Hutahaean melalui cuitan sebelumnya, Ia mengatakan bahwa Satgas Covid-19 bukanlah publik, tapi pemerintah yang mana sedang mendata korban covid 19 agar penyebaran wabah bisa dicegah.