Wakil Ketua Umum MUI Protes Calling Visa: Israel Itu Negara Penjajah, Bertentangan dengan UUD

- 29 November 2020, 15:35 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. /ANTARA/

MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025, Anwar Abbas angkat bicara terkait rencana pembukaan pelayanan calling visa bagi Warga Negara Israel.

Menurut Abbas, calling visa untuk WNA Israel bertentangan dengan arah politik luar negeri Indonesia yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.

Karena itu ia menilai, bagaimana mungkin pemerintah melanggar prinsip para pendiri negeri ini yang terdapat dalam alinea pertama pembukaan UUD.

Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Serahkan Hasil Swab, Wakil Ketua MPR Singgung Pernyataan Jokowi

Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

"Pemerintah mau kemanakan prinsip politik luar negeri yang telah diletakkan oleh para pendiri negeri ini, yang sudah kita sepakati untuk menjadi jiwa dan roh dari konstitusi negeri ini, seperti yang terdapat pada alinea pertama pembukaan UUD 1945," ujar Abbas dikutip mantrasukabumi.com pada Minggu, 29 November 2020.

Abbas menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan pemberian pelayanan calling visa bagi warga negara asing yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai tidak mempunyai tingkat kerawanan tertentu dari berbagai aspek.

"Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Somalia, dan Nigeria, menurut saya tidak ada masalah karena tidak ada yang dilakukan negara tersebut yang bertentangan dengan konstitusi kita. Tapi kalau calling visa itu untuk warga negara Israel, bagi saya hal itu jelas bermasalah," lanjutnya.

Abbas melanjutkan, Israel salah satu negara penjajah yang banyak bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Baca Juga: Fadli Zon Diisukan Jadi Pengganti Edhy Prabowo, Tanpa Diduga ia Sarankan Orang Ini Jadi Menteri KKP

Baca Juga: Setelah Fadli dan Refly, Ferdinand Kini Serang Wakil Ketua MPR: Omongan Apa Ini?

"Negara Israel itu negara penjajah yang telah teramat banyak melakukan tindakan yang sangat bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Sehingga rakyat Palestina, saudara kita yang setia, telah kehilangan tanah airnya dan kehilangan kedaulatannya sebagai individu, sebagai warga negara, dan sebagai bangsa," bebernya.

Menurut Abbas, pelayanan calling visa diberikan dengan tujuan ekonomi, yaitu meningkatkan investasi.

Namun, lanjut Abbas hendaknya tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip Republik Indonesia yang selama ini dijunjung tinggi di tengah kehidupan bangsa-bangsa di dunia yang mulai kehilangan arah saat ini.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Didoakan Rujuk, Tak Diduga Begini Jawaban Sang Mantan Istri

"Kita harus bisa tampil menjadi bangsa yang memiliki jati diri, yang menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan. Sehingga kita akan bisa menjadi guru bagi bangsa-bangsa lain di dunia saat ini, yang telah kita lihat, benar-benar telah sangat pragmatis dan sudah kehilangan orientasi," pungkasnya.**

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah