RS UMMI Jadi Sorotan, Juru Bicara PA212 Sindir Pemerintah: Sampai Kapan Begini?

- 29 November 2020, 17:11 WIB
Perwakilan Ormas FPI (kiri), Haikal Hasan (Tengah), dan Banser (kanan) yang beredar kabar kerukunannya terganggu.
Perwakilan Ormas FPI (kiri), Haikal Hasan (Tengah), dan Banser (kanan) yang beredar kabar kerukunannya terganggu. /Twitter/@haikal_hasan

Sementara itu, telah dietahui sebelumnya bahwa kepolisian akan memanggil pihak Rumah Sakit Ummi, tempat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sempat menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa pemanggilan tersebut menyusul adanya laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang diduga dihalang-halangi oleh pihak RS Ummi saat akan melakukan pemeriksaan Covid-19 kepada Habib Rizieq Shihab.

Hal tersebut disampaikan di Bandung pada haru Minggu, 29 November 2020 oleh Erdi A. Chaniago.

"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," kata Erdi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Minggu, 29 November 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Hasil Swab, Ferdinand: Masa Negara Harus Dipermainkan oleh Satu Orang

Erdi mengatakan, pihak Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung itu sedang melaksanakan tugas, yakni mendeteksi pasien yang diduga kontak erat Covid-19.

Ia menambahkan pihak Satgas juga berupaya untuk mengecek keabsahan hasil tes swab yang dilakukan kepada Rizieq Shihab.

"Dia (Satgas) akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor," tambah Erdi A. Chaniago.

Baca Juga: Prancis Bergolak Lagi, Ribuan Pengunjuk Rasa Turun di Semua Kota, Macron: Gambar Itu Memalukan

Sebelumnya, Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor dilaporkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota karena diduga menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI namun tidak kunjung dipenuhi.**

 

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah