Imbauan Kemdikbud agar Kembalikan BLT Guru Honorer, Jika Penerima Terbukti Melanggar Persyaratan

- 29 November 2020, 20:13 WIB
tangkap layar info GTK
tangkap layar info GTK /kemdikbud

Baca Juga: Berbeda dengan Habib Rizieq, Wagub Riza Patria Terang-terangan Sebut Dirinya Positif Covid-19

2 Apakah BSU Kemendikbud dapat dibatalkan pembayarannya?

Ya, dapat dibatalkan, apabila diketahui bahwa:

  • penghasilan PTK dalam satu bulan Rp5.000.000 (lima juta rupiah) atau lebih,
  • tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

3 Bagaimana jika PTK sudah terlanjur menerima BSU Kemendikbud tetapi diketahui tidak memenuhi persyaratan?

Penerima bantuan atau ahli waris dari penerima bantuan harus melakukan pengembalian dana bantuan ke rekening kas Negara dengan cara menghubungi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

4 Apakah BSU Kemendikbud akan tetap dibayarkan jika PTK mengambil cuti?

Ya, jika PTK memenuhi syarat calon penerima BSU.

Baca Juga: Waduh, Dirut RS Ummi Dilaporkan ke Polisi Akibat Tak Perlihatkan Soal Tes Swab Habib Rizieq Shihab

5 Ke mana penerima BSU Kemendikbud dapat melapor jika ditemukan kendala dalam pelaksanaan bantuan ini?

Jika ada kendala dalam pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Buku Saku BSU Kemdikbud 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x