Aneh, Biasanya Kritik Pemerintah Kali Ini Rektor UIC Musni Umar Apresiasi Jokowi, Ada Apa?

- 30 November 2020, 09:45 WIB
Rektor sekaligus Sosiolog Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar.
Rektor sekaligus Sosiolog Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar. /Twitter.com/@musniumar

Musni menilai 10 lembaga tersebut hanya pemborosan anggaran, karena bisa dikerjakan oleh intansi pemerintah yang ada.

Adapun 10 lembaga yang dibubarkan Jokowi seperti dilansir dari Antara News pada Minggu, 29 November 2020 adalah sebagai berikut;

Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Setelah dibubarkan, fungsi ke-10 lembaga tersebut dialihkan ke kementerian terkait.

Pertama, Dewan Riset Nasional yang dibentuk pada 2005 dialihkan ke Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Baca Juga: 3 Cara Cegah Asam Urat Agar Tidak Merasakan Sakit yang Berlebihan

Kedua, Dewan Ketahanan Pangan yang dibentuk pada 2006 dialihkan ke Kementerian Pertanian.

Ketiga, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura yang dibentuk pada 2008 dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Keempat, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan yang dibentuk pada 2014 dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Kelima, Komisi Pengawas Haji Indonesia yang dibentuk pada 2014 dialihkan ke Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Twitter @musniumar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x