Jokowi Beri Rapor Merah Penanganan Covid-19: Ini Memburuk

- 30 November 2020, 11:27 WIB
Presiden Jokowi dan Seskab Pramono Anung berbincang sebelum Rapat Terbatas mengenai Laporan KPCPEN, Senin (30/11/2020), di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Jokowi dan Seskab Pramono Anung berbincang sebelum Rapat Terbatas mengenai Laporan KPCPEN, Senin (30/11/2020), di Istana Merdeka, Jakarta. /Agung/Humas Setkab

MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan rapor merah terkait penanganan Covid-19.

Menurut Jokowi, hasil penanganan Covid-19 dalam pekan ini jeblok alias mendapatkan rapor merah karena lebih buruk dari pekan sebelumnya.

Presiden Joko Widodo juga menambahkan jika angka kasus aktif nasional pada pekan ini menyentuh angka 13,41 persen meskipun masih di bawah angka kasus aktif dunia.

Baca Juga: Petamburan II Kebakaran, FPI: Mohon Jangan Ada yang Berspekulasi Macam-macam, Ingat UU ITE

Baca Juga: Beredar Ceramah Habib Rizieq Ajak Serbu Istana, Ferdinand: Ngeri Sekali Orasi Ini

“Hati-hati ini lebih tinggi dari rata-rata Minggu yang lalu. Minggu yang lalu masih 12,78 (persen) sekarang 13,41 persen,” ujar Jokowi dikutip mabtrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 30 November 2020.

Selain itu, Jokowi juga memyampaikan jika rerata kasus kesembuhan pada pekan ini juga mengalami penurunan dibandingkan dengan pekan sebelumnya.

Pada pekan sebelumnya rerata penurunan sebesar 84,03 persen, namun kini menjadi 83,44 persen.

"Ini semuanya memburuk. Karena adanya tadi kasus yang memang meningkat lebih banyak di Minggu-minggu kemarin," bebernya.

Baca Juga: Geisz Unggah Video Pengajian Abuya Uci Banten, Haikal Hassan: Itu Bukan Kerumunan

Baca Juga: Pengajian Abuya Uci Membludak, FPI: Gak Usah Disebar, Kasihan Kapolda Banten Bisa Dicopot

Karena itulah, Jokowi mengingatkan kepala daerah di provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta untuk lebih maksimal dalam penanganan Covid-19 karena terjadi penambahan signifikan kasus positif dalam beberapa hari terakhir.

Ia juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengingatkan para kepala daerah untuk memegang penuh kendali dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada,” pungkasnya.**

Editor: Andriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x