Desak Pemerintah Batalkan Calling Visa Israel, Fadli Zon: Kita Punya Hutang Kemerdekaan Palestina

- 30 November 2020, 14:11 WIB
Politisi Gerindra yang juga anggota DPR RI, Fadli Zon.
Politisi Gerindra yang juga anggota DPR RI, Fadli Zon. /Instagram @fadlizon/

MANTRA SUKABUMI - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta pemerintah untuk membatalkan rencana calling visa dengan Israel.

Menurutnya, Israel adalah merupakan negara penjajah dan kolonialis, dan pemerintah masih punya hutang kemerdekaan kepada Palestina.

Hal tersebut disampaikan oleh Fadli Zon pada video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Fadli Zon Official yang diunggah pada Minggu, 29 November 2020.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Petamburan II Kebakaran, FPI: Mohon Jangan Ada yang Berspekulasi Macam-macam, Ingat UU ITE

Fadli Zon menerangkan , pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Imigrasi Kemkumham) bahwa Indonesia membuka kembali layanan fasilitas untuk calling visa bagi 8 negara, salah satunya adalah Israel.

Fadli mengatakan, jika keterangan itu benar, menurutnya itu merupakan langkah pemerintah untuk menyelundupkan dan memberikan fasilitas bagi warga Israel untuk memasuki Indonesia, walau tanpa hubungan diplomatik antara kedua negara.

"Kalau keterangan dari Ditjen Imigrasi ini benar, menurut saya ini adalah sebuah penyelundupan yang dilakukan oleh pemerintah, dalam rangka untuk memberikan fasilitas bagi warga negara Israel masuk ke Indonesia tanpa melalui hubungan diplomatik," beber Fadli Zon.

Dirinya kemudian menyatakan, paragraf pertama pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945 telah menegaskan bahwa penjajahan harus dihapuskan.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah