Terkait Dugaan Halangi Pelacakan Satgas Covid 19, Kapolda Jabar: Tindakan RS Ummi Pidana Murni

- 30 November 2020, 16:50 WIB
 Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memberikan keterangan pers di Mapolda Jabar, Selasa 24 November 2020
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memberikan keterangan pers di Mapolda Jabar, Selasa 24 November 2020 /Remy Surydie/galamedia

Selain itu, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan bahwa kita harus bersama dalam upaya pencegahan penularan covid 19.

"Covid 19 adalah penyakit yang membahayakan dan penularannya sangat cepat dan meluas, oleh karena itu perlu upaya kita bersama dan dalam hal ini pihak kepolisian akan bersungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur," ujar Kapolda Jawa Barat.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Anak SBY Kepergok Temui Sosok Wanita Berpengaruh Ini, AHY: Saya Sangat Percaya

Baca Juga: Petamburan II Kebakaran, FPI: Mohon Jangan Ada yang Berspekulasi Macam-macam, Ingat UU ITE

Menurut Irjen Pol Ahmad Dofiri, pulangnya Rizieq Shihab secara diam-diam dari rumah sakit Ummi akan ada konsekuensi hukumnya. Tambahnya, Ia mengatakan konsekueni hukum tersebut diberikan baik terhadap pihak Habib Rizieq maupun pihak hak-hak Sakit Ummi.

Untuk diketahui, Kapolda Jawa Barat mengatakan bahwa pihak Kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak mulai hari Senin ini. pemanggilan tersebut terkait Rumah Sakit Ummi yang diduga menghalang-halangi upaya penanganan covid 19.

"Sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak, kita lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu," Pungkas kapolda Jawa Barat.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah