Selain itu, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan bahwa kita harus bersama dalam upaya pencegahan penularan covid 19.
"Covid 19 adalah penyakit yang membahayakan dan penularannya sangat cepat dan meluas, oleh karena itu perlu upaya kita bersama dan dalam hal ini pihak kepolisian akan bersungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur," ujar Kapolda Jawa Barat.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Anak SBY Kepergok Temui Sosok Wanita Berpengaruh Ini, AHY: Saya Sangat Percaya
Baca Juga: Petamburan II Kebakaran, FPI: Mohon Jangan Ada yang Berspekulasi Macam-macam, Ingat UU ITE
Menurut Irjen Pol Ahmad Dofiri, pulangnya Rizieq Shihab secara diam-diam dari rumah sakit Ummi akan ada konsekuensi hukumnya. Tambahnya, Ia mengatakan konsekueni hukum tersebut diberikan baik terhadap pihak Habib Rizieq maupun pihak hak-hak Sakit Ummi.
Untuk diketahui, Kapolda Jawa Barat mengatakan bahwa pihak Kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak mulai hari Senin ini. pemanggilan tersebut terkait Rumah Sakit Ummi yang diduga menghalang-halangi upaya penanganan covid 19.
"Sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak, kita lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu," Pungkas kapolda Jawa Barat.**