MANTRA SUKABUMI - Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan atas kasus kerumunan pernikahan putri habib Rizieq Shihab tersebut.
Dalam hal ini polisi memanggil 5 saksi untuk di periksa, polisi menyebutkan dari 5 saksi tersebut hanya 4 orang yang bisa menghadiri.
Berita ini berlangsung pada saat Habib Rizieq Shihab menikahkan putrinya yang mana saat itu acara itu bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Anak SBY Kepergok Temui Sosok Wanita Berpengaruh Ini, AHY: Saya Sangat Percaya
Dalam hal ini yang diduga mengahadiri acara pernikahan tersebut sampe ribuan sehingga membuat adanya kerumunan dan melanggar protokol kesehatan, sebagaima dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News Pada Minggu 30 November 2020.
"Hari ini kita panggil lima saksi. Lima orang itu terdiri dari Camat masih berlangsung pemeriksaan, ketua RW masih dalam pemeriksaan, Ketua RT masih dalam pemeriksaan, kemudian sekuriti di situ," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 30 November 2020.
Kombes Yusri juga menyebut dari lima orang saksi itu, hanya ada empat orang yang bisa hadir dalam pemeriksaaan hari ini.