MANTRA SUKABUMI - Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama Desember 2020, Salah satunya Tanggal 9
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 pada Rabu, 9 Desember 2020 nanti sebagai hari libur nasional.
Salah satu pertimbangan penetapan hari libut ini untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi daerah.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Para Habib Turun Gunung, Serang Seruan Jihad pada Adzan yang Diselipkan Lafadz Hayya Alal Jihad
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional.
Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 1 Desember 2020 keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat 27 November 2020.
"Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” bunyi diktum KESATU Keppres tersebut.
Baca Juga: Polisi Periksa Habib Rizieq Shihab dan Imbau Pecinta Tak Perlu Antar, FPI: Kami Kembalikan ke Umat