Habieb Rizieq dan Hanif Alatas Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya: Beliau Tidak Mangkir

- 2 Desember 2020, 05:46 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran. //PMJ News

Baca Juga: Heboh, Duta Besar Arab Saudi Bongkar Kasus Habib Rizieq Saat Berada di Makkah

Meski demikian, Aziz tidak memberikan jawaban pasti apakah Rizieq akan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Hanif Alatas, Kamil Pasha juga hadir menemui penyidik Kepolisian untuk mengabarkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan polisi.

"Kami dari tim kuasa hukum Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik, kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan karena satu dan lain hal," kata Kamil di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca Juga: Para Habib Turun Gunung, Serang Seruan Jihad pada Adzan yang Diselipkan Lafadz Hayya Alal Jihad

Terkait pemanggilan kedua, Kamil juga tidak memberikan jawaban pasti apakah kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.

"Nanti kita lihat lagi ya, kan kita juga perlu koordinasi lagi ya  juga dengan tim kuasa hukum lain dan dengan klien ya," ujarnya. **

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x