Acara tersebut juga bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Heboh, Duta Besar Arab Saudi Bongkar Kasus Habib Rizieq Saat Berada di Makkah
Baca Juga: Reuni 212 Akan Tetap Digelar, Berikut Deretan Tokoh yang Akan Hadiri Dialog Nasional
Kegiatan yang dihadiri oleh ribuan simpatisan ini dinilai sebagai pelanggaran protokol kesehatan.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan mulai dari sekuriti hingga Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya juga diketahui telah menaikan status dugaan pelanggaran tersebut ke tingkat penyidikan.
Bahkan menurut polisi pihaknya menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kerumunanan massa tersebut.**