Baca Juga: Miris, Dewi Tanjung Tanya Kirim Tagihan Apa Peti Mati Kepada Anies Baswedan
Hanya saja pada kenyataannya terjadi ketidakadilan terutama pada sekolah yang muridnya sedikit dan sebagian besar berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
"Perhitungan dengan metode lama itu merugikan sekolah yang jumlahnya muridnya sedikit dan berada di daerah 3T," lanjutnya.
"Sementara, bagi sekolah yang jumlah muridnya besar akan diuntungkan karena dapat menikmati economic of skill dan bisa memiliki sarana dan prasarana yang lengkap," sambungnya.
Karena itulah lanjut Ainun melalui perubahan perhitungan dana BOS tersebut tidak akan ada sekolah yang mengalami penurunan dana BOS.
Baca Juga: Heboh, Duta Besar Arab Saudi Bongkar Kasus Habib Rizieq Saat Berada di Makkah
Kemendikbud juga menyebut penambahan anggaran tersebut berasal dari realokasi dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sebesar Rp2,5 triliun.
Adapun untuk BOS Afirmasi tetap difokuskan pada daerah yang paling membutuhkan, sedangkan BOS Kinerja difokuskan pada sekolah penggerak.**