Melalui tautan tersebut para guru bisa mengakses rekening masing-masing. Selain itu mereka dapat mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU tersebut.
Baca Juga: Heboh, Habib Soleh Alhamid Peringatkan Jokowi Bahwa Akan Terjadi Pertumpahan Darah di Indonesia
Cara mengecek BSU guru madrasah non-PNS di laman simpatika.kemenag.go.id adalah sebagai berikut:
Login laman simpatika.kemenag.go.id
Mengisi nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK dan mengisi kata sandi (password).
Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar
Lalu klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’
Muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) bersangkutan
Jika di dalam rekening sudah muncul angka sesuai nilai BSU, maka dana tersebut bisa dicairkan. Bila belum ada, PTK bisa menghubungi pimpinan madrasah tempat dia mengajar.
Berikut ini sejumlah persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BSU guru madrasah non-PNS.