BLT BSU Kemenag, Ini Cara Cek Sendiri Bantuan Subsidi Guru Agama Masuk ke Rekening

- 2 Desember 2020, 17:04 WIB
Login simpatika.kemenag.go.id.
Login simpatika.kemenag.go.id. /tangkapan layar simpatika.kemenag.go.id

Baca Juga: Oooh, Pantas Saja Kemarin Habib Rizieq Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Ternyata Ini Alasannya!

Guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah yang terdaftar di Simpatika Kemenag

Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020- 2021 pada Simpatika Kemenag.

PTK yang akan mendapatkan BSU adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.

PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, seperti subsidi upah untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran besar dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terkait dengan pendidikan agama dan keagamaan. Total alokasi anggaran yang diamanahkan ke Kementerian Agama mencapai Rp5,7 triliun.

Baca Juga: Mengejutkan, Seorang Habib Peringatkan Jokowi dan TNI Polri Terkait Masalah Habib Rizieq Shihab

Menurut Menteri Agama Fachrul Razi, anggaran sebesar itu dialokasikan untuk subsidi penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh pada madrasah, subsidi kuota internet untuk mahasiswa, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam dan pondok pesantren, madrasah diniyah takmiliyah dan lembaga pendidikan Al-Qur’an, bantuan daring untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru RA atau madrasah dan guru PAI.**

 

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x