MANTRA SUKABUMI - Login info.gtk.kemdikbud.go.id, BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta sudah bisa dicairkan.
BSU Gaji Honorer Rp1,8 sudah bisa dicairkan, Anda cukup membawa 5 berkas sebagai persyaratan yang sudah ditentukan oleh Kemdikbud.
Melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id, Anda bisa mengecek status penerimaan dan mendownload berkas sebagai bukti untuk mencairkan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Wahhh, Akhirnya Habib Rizieq Minta Maaf di Acara Reuni 212
Dilansir mantrasukabumi.com dari Buku Saku Kemdikbud 2020, untuk bisa memastikan status penerimaan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta Anda bisa cek di lini info.gtk.kemdikbud.go.id
Setelah login dengan memasukan email dan password, maka Anda bisa mengetahui apakah sebagai terdaftar sebagai calon penerima atau tidak.
Kemudian, jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka di laman pertama akan bertuliskan sebagai berikut.
"Anda Termasuk Dalam Nominasi Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Pendidik Non-PNS Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2020".